KETIK, YOGYAKARTA – Langkah strategis untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat terus digalakkan. Lembaga Bantuan Hukum LBH Sembada resmi menggandeng Justitia et Veritas Law Office untuk menggelar Program Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Bersertifikat atau Certified Paralegal of Legal Aid CPLA.
Agenda nasional yang didukung oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI ini rencananya akan digelar pada 2 hingga 5 Juni 2026 mendatang.
Pembina LBH Sembada Sapto Nugroho Wusono SH MH mengungkapkan bahwa pelatihan ini bukan sekadar seremonial akademik. Sebaliknya, program tersebut didesain khusus demi melahirkan jajaran paralegal yang memiliki sensitivitas tinggi serta kecakapan nyata saat mendampingi masyarakat yang terjerat persoalan hukum.
"Kami ingin memberikan peningkatan kapasitas hukum atau legal capacity building yang berbasis pada praktik riil dan regulasi paling mutakhir. Ini adalah ruang sekaligus peluang emas bagi masyarakat umum, pengurus organisasi masyarakat, aktivis LSM, hingga mahasiswa hukum untuk mendapatkan otorisasi terbatas dalam menjalankan praktik paralegal di jalur non-litigasi," kata Sapto Nugroho Wusono SH MH di Yogyakarta, Jumat 22 Mei 2026.
Sapto menguraikan lebih lanjut bahwa investasi intelektual ini menawarkan kurikulum yang sangat komprehensif. Guna memastikan seluruh materi terserap sempurna, panitia menerapkan kombinasi metode pembelajaran yang ketat.
Mulai dari pemaparan teori yang terstruktur, simulasi bedah kasus hukum, praktik langsung di lapangan, hingga fase krusial berupa pendampingan hukum secara langsung kepada masyarakat.
Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sembada (kanan) bersama jajaran manajemen Justitia et Veritas Law Office saat menunjukkan berkas Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait kolaborasi penyelenggaraan Diklat Paralegal Bersertifikat CPLA di Yogyakarta. (Foto: Sapto for Ketik.com)
Fase aktualisasi mandiri dijadwalkan bergulir cukup panjang pasca-pelatihan, yakni sejak 8 Juni sampai 3 Agustus 2026. Demi menjaga ritme kelas yang kondusif serta efektivitas penyerapan ilmu, pihak penyelenggara secara ketat membatasi kuota peserta. Kursi yang disediakan bangku diklat ini dipatok maksimal hanya untuk 100 orang peserta saja.
Menariknya, para peserta yang dinyatakan lulus berhak menyandang gelar non-akademik CPLA yang diakui resmi oleh Kemenkum RI. Tak hanya itu, mereka juga akan mendapatkan fasilitas penunjang seperti PIN resmi dan Kartu Tanda Anggota Paralegal terverifikasi tanpa dipungut biaya tambahan.
Guna mengakomodasi antusiasme publik, penyelenggara membuka dua jalur kelas yaitu kelas tatap muka atau offline yang berpusat di Grand Malioboro Hotel Yogyakarta serta kelas daring atau online yang difasilitasi melalui Zoom meeting.
Kabar baiknya, pihak panitia memberikan kebijakan khusus berupa pemotongan nilai investasi yang sangat signifikan bagi kalangan mahasiswa. Untuk kelas offline, biaya investasi dipangkas menjadi Rp 1.999.999. Sementara untuk kelas online via Zoom meeting, mahasiswa hanya dikenakan biaya sebesar Rp999.999.
Sederet paron panggung hukum juga dipastikan hadir sebagai suksesor materi. Mulai dari jajaran pakar BPHN Kemenkum RI, kalangan akademisi dan dosen hukum berpengalaman, hingga praktisi dan ahli hukum yang memiliki reputasi tinggi di bidangnya.
Bagi publik yang ingin mengambil peran dalam gerakan sadar hukum ini, proses pendaftaran dapat dilakukan dengan mengirimkan berkas digital ke alamat email [email protected].
Calon peserta diwajibkan melampirkan formulir pendaftaran, pasfoto ukuran 4x6 dengan latar belakang merah, fotokopi KTP, fotokopi ijazah terakhir, serta sertifikat pendukung jika ada. Khusus bagi pendaftar dari jalur mahasiswa, wajib menyertakan fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa atau KTM sebagai bukti validasi.
Administrasi komitmen investasi dapat disalurkan melalui rekening Bank BRI dengan nomor 155601000103567 atas nama Justitia et Veritas Law Office Yogyakarta. Untuk koordinasi teknis dan konfirmasi kehadiran, pihak panitia membuka pintu komunikasi melalui pusat layanan di nomor 0857-2792-3165 atau 0812-3595-1203. (*)
