KETIK, YOGYAKARTA – Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman terus menyita perhatian publik. Kali ini, peringatan keras datang dari tokoh senior sekaligus sesepuh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Yogyakarta, Abdul Hakim.
Ia mewanti-wanti para saksi agar tidak mencoba menjadi "pahlawan" dengan memberikan keterangan palsu demi melindungi pihak tertentu. Abdul Hakim menegaskan bahwa kejujuran di hadapan penyidik Kejaksaan maupun di muka persidangan adalah satu-satunya jalan keselamatan bagi para saksi. Di era teknologi informasi yang sangat maju saat ini, menurutnya, upaya menutup-nutupi kejahatan hanyalah tindakan sia-sia.
Jejak Digital Tidak Bisa Berbohong
"Saya ingatkan kepada para saksi, baik yang sedang diperiksa Kejaksaan maupun yang akan bersaksi di Pengadilan. Jangan sekali-kali mencoba menutupi borok junjungan Anda. Ingat, kita hidup di era digital. Semua komunikasi, aliran dana, hingga pertemuan-pertemuan, semua ada jejak digitalnya dan itu bisa terlacak dengan mudah," ujar Abdul Hakim, Rabu malam 25 Februari 2026.
Ia menambahkan, saksi yang berbohong demi melindungi atasan atau "tokoh besar" justru hanya akan menjerumuskan diri mereka sendiri ke dalam jerat hukum pidana kesaksian palsu yang ancamannya sangat berat.
"Jangan merasa jadi pahlawan dengan pasang badan untuk kesalahan orang lain. Pada akhirnya, teknologi akan membuktikan kebenaran, dan saat itu terjadi, Anda yang akan membusuk di penjara sementara yang Anda lindungi tetap menikmati kebebasannya," tegasnya.
Belajar dari 'Tragedi' Politik Uang di Minggir
Untuk memperkuat peringatannya, Abdul Hakim menarik ingatan publik pada peristiwa money politic di Kapanewon Minggir saat perhelatan Pilkada 2025 lalu. Dalam kasus tersebut, sejumlah orang di tingkat lapangan harus berurusan dengan hukum karena berupaya memenangkan salah satu pasangan calon dengan cara-cara kotor.
"Lihat saja fakta yang terjadi di Minggir kemarin. Beberapa orang dikorbankan, dijerat pidana, dan masuk penjara demi membela kepentingan paslon tertentu. Waktu itu, mungkin ada janji manis dari tim sukses atau junjungannya bahwa keluarga mereka akan diurus, dapur akan tetap ngepul selama mereka di penjara," ungkap Hakim.
Namun, ia mengajak para saksi di kasus hibah pariwisata ini untuk melihat kenyataan pahit yang dialami para terpidana kasus Minggir tersebut.
"Coba cek sekarang, setelah mereka mendekam di penjara, adakah pihak yang mereka bela itu benar-benar mengurusi keluarganya? Adakah janji-janji itu ditepati? Hampir pasti tidak. Mereka dilupakan begitu saja setelah tugas 'pasang badannya' selesai. Jangan sampai saksi hibah pariwisata Sleman ini mengulangi kebodohan yang sama," lanjutnya dengan nada bicara yang dalam.
Himbauan kepada Penegak Hukum
Selain memberi peringatan kepada saksi, Abdul Hakim juga mendorong pihak Kejaksaan dan Hakim untuk jeli melihat potensi tekanan atau intimidasi terhadap para saksi. Ia berharap penegakan hukum dalam kasus hibah pariwisata ini tidak berhenti pada "pemain bawah", melainkan mampu menyentuh aktor intelektual di balik penyelewengan dana tersebut.
"Saksi harus bicara apa adanya. Jangan mau dikorbankan demi jabatan atau janji materi yang semu. Pikirkan masa depan anak istri di rumah, jangan sampai Anda yang masuk bui hanya untuk menutupi borok orang lain yang bahkan tidak akan sudi menengok Anda di balik jeruji besi," pungkasnya. (*)
Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman Jangan Jadi ‘Tumbal’ untuk Tutup Borok Atasan
26 Februari 2026 11:20 26 Feb 2026 11:20
Fajar Rianto, Muhammad Faizin
Redaksi Ketik.com
Sesepuh sejumlah LSM di Yogyakarta, Abdul Hakim, saat memberikan pernyataan terkait kasus korupsi hibah pariwisata Sleman. Ia mengingatkan para saksi agar bersikap jujur dan tidak mencoba menjadi "pahlawan" untuk menutupi kesalahan orang lain karena jejak digital yang tidak bisa dihapus. (Foto: Fajar R for Ketik.com)
Tags:
Hibah Pariwisata Sleman Korupsi Sleman Abdul Hakim LSM Jogja Kejaksaan Negeri Sleman Pengadilan Tipikor Yogyakarta Saksi Korupsi Jejak Digital Money Politic Minggir Pilkada 2025 Berita Sleman HUKUM Aktivis Yogyakarta Tipikor Saksi JujurBaca Juga:
Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Maut Saat Main Domino di Abdya Ditangkap, Begini KronologinyaBaca Juga:
Kakak Beradik Terduga Pembunuh Rekan Main Domino di Abdya Ditangkap PolisiBaca Juga:
Jejak Merusak Pasar Malam Denggung, Bekas Lubang Menganga Tertutup WahanaBaca Juga:
Polresta Sleman Gelar Operasi Patuh Progo 2026, Tekan Angka Kecelakaan Lewat Penegakan HumanisBaca Juga:
Tegas! Pemkab Nagan Raya Dukung Polri Berantas Narkoba hingga Pelosok DaerahBerita Lainnya oleh Fajar Rianto
28 Oktober 2026 17:02
Kartu JKN Tiba-Tiba Mati? Tenang, Ada Waktu 90 Hari dan Pintu Reaktivasi untuk Warga Kurang Mampu
27 Oktober 2026 21:13
Siap Kawal Aksi Demo 28 Oktober, Polda DIY Pastikan Pelayanan Maksimal
27 Oktober 2026 13:52
Dikpora DIY Terbitkan Surat Edaran, Sekolah dan Orang Tua Diminta Perkuat Pengawasan Siswa Selama TKA
26 Oktober 2026 23:58
Jejak Merusak Pasar Malam Denggung, Bekas Lubang Menganga Tertutup Wahana
26 Oktober 2026 21:04
Masuk Top 6 Nasional, TPST Donokerto Sleman Jalani Tahapan Verlap Kementerian PU
