Tegas! Pemkab Nagan Raya Dukung Polri Berantas Narkoba hingga Pelosok Daerah

22 Oktober 2026 20:14 22 Okt 2026 20:14

T. Rahmat

Editor
Thumbnail Tegas! Pemkab Nagan Raya Dukung Polri Berantas Narkoba hingga Pelosok Daerah

Ilustrasi - Bupati Nagan Raya TRK dan Wabup Raja Sayang dengan flyer stop narkoba. (Foto: Ist/Ketik)

KETIK, NAGAN RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh, menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba hingga ke seluruh pelosok wilayah Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Komitmen tersebut disampaikan Pemkab Nagan Raya bersama jajaran melalui kampanye antinarkoba yang mengusung semangat “Stop Narkoba dan Lawan Narkoba”.

Bupati Nagan Raya TR. Keumangan bersama Wakil Bupati Raja Sayang, menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap langkah-langkah pemberantasan narkoba. Pesan tersebut sekaligus menjadi ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun lingkungan yang bersih dari ancaman narkotika.

Upaya pemberantasan narkoba dinilai membutuhkan keterlibatan semua pihak. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, keluarga, dunia pendidikan, tokoh masyarakat hingga generasi muda memiliki peran penting dalam mencegah narkoba agar tidak semakin merusak kehidupan sosial masyarakat.

Pesan “Mendukung Polri Memberantas Narkoba di Seluruh Pelosok Nagan Raya” juga menjadi penegasan bahwa perang terhadap narkoba tidak hanya dilakukan di pusat pemerintahan atau wilayah perkotaan, tetapi harus menjangkau seluruh lapisan dan wilayah masyarakat.

Narkoba bukan hanya persoalan hukum, melainkan juga ancaman serius terhadap masa depan generasi muda, ketahanan keluarga serta pembangunan daerah. Karena itu, diperlukan kesadaran bersama untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini.

Pemkab Nagan Raya mengajak masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba dan turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan bebas dari narkotika.

Semangat “Stop Narkoba, Lawan Narkoba” diharapkan tidak berhenti sebagai slogan, tetapi menjadi gerakan bersama masyarakat Nagan Raya dalam melindungi generasi penerus dan mewujudkan daerah yang semakin aman serta bebas dari ancaman narkoba. (*)

Tombol Google News

Tags:

narkoba Nagan Raya Aceh TRK Raja Sayang TR Keumangan bupati nagan raya Teuku Raja Keumangan Berantas Narkoba Stop Narkoba HUKUM