Warga Parit Pasaman Barat Minta HGU PT BPP Air Balam Diukur Ulang, Ancam Gelar Demonstrasi

10 Juli 2026 07:51 10 Jul 2026 07:51

Wawan Saputra, Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Warga Parit Pasaman Barat Minta HGU PT BPP Air Balam Diukur Ulang, Ancam Gelar Demonstrasi

Perwakilan masyarakat Kecamatan Parit menggelar pertemuan dengan pihak PT BPP Unit II Air Balam di Cafe Jiwo 86, Tamiang, Ujung Gading, Senin (6/7/2026). (Foto: Kajo Habibi for Ketik.com)

KETIK, PASAMAN BARAT – Perwakilan masyarakat Kecamatan Parit, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menggelar pertemuan dengan pihak PT BPP Unit II Air Balam di Cafe Jiwo 86, Tamiang, Ujung Gading, Senin (6/7/2026). Dalam pertemuan itu, warga meminta Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan diukur ulang karena diduga batas-batasnya tidak jelas dan luas arealnya tidak sesuai.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) yang berada di dalam kawasan HGU. Menurut warga, kawasan tersebut tidak terkelola dengan baik. Mereka juga mempertanyakan dugaan adanya pihak luar yang menguasai lahan di kawasan itu.

Tokoh masyarakat Parit, Ajron, mengatakan masyarakat hanya menginginkan kepastian mengenai batas HGU PT BPP.

"Kalau memang HGU PT BPP sesuai aturan, kami tidak akan mempersoalkannya. Yang kami minta hanya satu, ukur ulang secara terbuka bersama BPN agar semuanya jelas," kata Ajron.

Ajron juga mempertanyakan keberadaan sejumlah sertifikat hak milik yang disebut berada di dalam kawasan HGU. Menurutnya, pemilik sertifikat tersebut bukan berasal dari Kecamatan Parit.

"Ada sertifikat hak milik di dalam kawasan HGU yang pemiliknya bukan warga Parit. Hal seperti ini yang ingin kami ketahui duduk persoalannya," ujarnya.

Menurut Ajron, persoalan tersebut sudah berlangsung cukup lama. Namun hingga kini belum ada penjelasan yang mampu menghilangkan keresahan masyarakat.

Dalam pertemuan itu, pihak PT BPP menyampaikan akan bertanggung jawab mengelola DAS untuk penghijauan. Namun, warga menilai janji tersebut belum terlihat di lapangan.

"Selama ini kami lebih banyak mendengar janji daripada melihat bukti. Kami berharap perusahaan menunjukkan tindakan nyata," kata salah seorang warga.

Masyarakat berharap PT BPP segera membuka data HGU dan menindaklanjuti tuntutan mereka secara transparan. Jika tidak ada langkah konkret, warga menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke tahap berikutnya.

Sementara itu, Ketik.com telah berupaya meminta konfirmasi langsung kepada PT BPP. Sejumlah awak media mendatangi Kantor PT BPP di Sungai Aur, namun petugas keamanan menyampaikan bahwa Humas PT BPP, Anton, sedang tidak berada di tempat.

Konfirmasi juga dikirim melalui pesan WhatsApp kepada Anton. Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah apakah PT BPP bersedia membuka data resmi HGU serta melakukan pengukuran ulang bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan perwakilan masyarakat untuk memastikan tidak ada lahan warga yang masuk ke dalam areal HGU perusahaan. Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, pesan tersebut belum mendapat tanggapan.(*)

Tombol Google News

Tags:

Masyarakat Parit Kecamatan Parit Koto Balingka Hgu Pt Bpp Transparansi Hgu Pt Bpp Pasaman Barat