KETIK, PACITAN – Aparat kepolisian Pacitan resmi menutup sementara seluruh aktivitas penambangan pasir di sepanjang aliran Sungai Grindulu Pacitan, khususnya wilayah Desa Purworejo.
Penghentian aktivitas tambang mulai berlaku sejak Rabu, 20 Mei 2026 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Sebagai pihak yang terdampak, penutupan tersebut memicu reaksi keras dari para sopir dump truk material.
Mereka, bahkan mengancam bakal menggelar aksi unjuk rasa.
“Rekan-rekan juga sudah berembuk, jika tidak ada kebijakan maka kami sopir-sopir mulai Pacitan sampai Sudimoro akan melakukan aksi untuk mendapatkan kebijakan tersebut,” ucap salah satu sopir material pasir setempat berinisial HN kepada Ketik.com, Jumat, 22 Mei 2026.
Dia mengungkapkan, penghentian aktivitas tambang membuat para sopir kehilangan penghasilan yang selama ini menjadi sumber nafkah keluarga.
Pun ia melanjutkan, sebagian besar armada dump truck yang digunakan para sopir masih dalam status angsuran bank maupun leasing.
“Iya, kami sudah seminggu lebih ini tidak muat pasir lokal karena sedotan pasirnya ditutup oleh Polres. Kami itu tidak untuk kaya dari hasil muat pasir itu, kami hanya ingin bisa memberi makan anak istri. Jika ada sisa kami kumpulkan untuk bayar angsuran bank juga leasing armada karena kebanyakan dari kami armada masih angsuran,” katanya.
Selain menyebabkan pendapatan mereka tersendat, para sopir juga mengklaim bahwa penutupan ini tentunya bakal berdampak pada proyek pemerintah, khususnya KDMP di wilayah Desa/Kelurahan Pacitan.
“Ya karena sedotannya ditutup kami tidak bisa juga menyuplai pasir untuk koperasi merah putih, selain proyek yang lain juga pesanan masyarakat. Memang ada depo pasir di Pacitan tidak ditutup, tapi kalau ambil dari situ harganya kan beda,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar menjelaskan penutupan dilakukan setelah muncul berbagai keluhan masyarakat terkait dampak aktivitas tambang pasir.
Warga disebut mengeluhkan kerusakan jalan akibat lalu lalang truk pengangkut pasir.
Selain itu, pengerukan material sungai secara masif juga dikhawatirkan memicu erosi dan merusak ekosistem Sungai Grindulu.
“Penghentian sementara dilakukan sebagai langkah penataan sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas Kapolres.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keputusan lanjutan terkait polemik tambang pasir di Sungai Grindulu Pacitan.(*)
