Prestasi Membanggakan! Pengacara Kondang Situbondo Terima Penghargaan AVJA Kategori Hukum dan Sosial

22 Mei 2026 15:00 22 Mei 2026 15:00

Heru Hartanto, Gumilang

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Prestasi Membanggakan! Pengacara Kondang Situbondo Terima Penghargaan AVJA Kategori Hukum dan Sosial

Dari Kanan, Dr. H. Supriyono SH, Mhum Pengacara Kondang Situbondo Saat menerima penghargaan Africa Van Java Award (AVJA) 2026 (Foto : Heru Hartanto/ketik.com)

KETIK, SITUBONDO – Dr. H. Supriyono SH, Mhum Pengacara Kondang Situbondo menerima penghargaan Africa Van Java Award (AVJA) 2026 yang dilaksanakan Radar Banyuwangi Biro Situbondo. Dia mendapat penghargan kategori hukum dan sosial sebagai Tokoh Hukum Lintas Zaman dan Melek Pendidikan, Jumat 22 Mei 2026.

Sosok tokoh hukum lintas zaman yang tetap peduli terhadap dunia pendidikan ini menjadi inspirasi bagi generasi muda di tengah perkembangan zaman yang semakin modern. Dengan pengalaman panjang di bidang hukum, Supriono dinilai mampu memberikan pemahaman penting tentang arti penegakan hukum, pendidikan, kedisiplinan, serta pentingnya menjaga integritas dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam berbagai kesempatan, ia terus mendorong generasi muda agar tidak hanya mengejar prestasi akademik, namun juga memiliki pemahaman hukum dan etika sosial. Menurutnya, pendidikan merupakan pondasi utama untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkarakter.

“Pendidikan menjadi kunci utama dalam membangun masa depan bangsa. Anak muda harus mampu mengikuti perkembangan teknologi tanpa melupakan nilai moral dan hukum,” ujar Alumni Program Pasca Sarjana S3 Doktor Ilmu Hukum Fakultas Universitas Jember.

Lebih lanjut, Supriyono menjelaskan bahwa, Kajian mengenai perlindungan hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum kembali menjadi perhatian melalui disertasi berjudul “Rekonstruksi Praperadilan Terhadap Perlindungan Hak Asasi Tersangka yang Seimbang”.

“Kajian akademik tersebut menyoroti pentingnya keseimbangan antara kewenangan aparat penegak hukum dan perlindungan hak-hak tersangka dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Dalam disertasi tersebut dijelaskan bahwa mekanisme praperadilan memiliki peran penting sebagai instrumen kontrol terhadap tindakan penegak hukum, khususnya dalam proses penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan hingga penetapan tersangka,” jelas Supriyono.

Sedangkan praperadilan, kata Supriyono, dinilai menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum dan perlindungan hak asasi secara adil. “Penelitian itu juga menekankan perlunya rekonstruksi atau pembaruan terhadap sistem praperadilan agar mampu menjawab perkembangan hukum dan dinamika sosial di era modern,” jelasnya.

Dengan adanya pembaruan tersebut, imbuh Supriyono, diharapkan tercipta keseimbangan antara kepentingan penegakan hukum dan perlindungan hak konstitusional warga negara. “Penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga harus menjunjung tinggi nilai keadilan dan hak asasi manusia,” ungkapnya.

Selain itu, pentingnya profesionalisme aparat penegak hukum dalam menjalankan kewenangannya agar tidak menimbulkan pelanggaran hak terhadap tersangka. Transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang kuat dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem peradilan yang berkeadilan.

Kajian akademik itu, imbuh pengacara kondang Situbondo ini, diharapkan dapat menjadi referensi bagi pengembangan hukum pidana nasional serta memberikan kontribusi terhadap reformasi sistem peradilan di Indonesia menuju penegakan hukum yang lebih humanis dan berimbang.

“Disertasi Rekonstruksi Praperadilan Terhadap Perlindungan Hak Asasi Tersangka Yang Seimbang itu, Insya ALLAH materi Disertasi saya menjadi salah satu materi kajian yang menjadi penyusunan KUHAP Baru. Sehingga konteks pengaturan Praperadilan dalam KUHAP baru lebih luas dan lebih kekinian daripada KUHAP lama,” terang Supriyono.

Tak hanya itu yang telah dilakukan Supriyono, namun kepedulian terhadap pendidikan juga diwujudkan melalui dukungan terhadap kegiatan literasi, seminar hukum, hingga pembinaan generasi muda agar lebih sadar akan pentingnya aturan dan tanggung jawab sosial.

Keberadaan tokoh hukum ini tetap aktif memberikan edukasi di tengah masyarakat, sehingga dia mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Selain dianggap memiliki wawasan luas, ia juga dinilai mampu menjadi jembatan antara pengalaman masa lalu dengan tantangan era digital saat ini.

“Melalui semangat pendidikan dan penegakan hukum yang humanis, diharapkan lahir generasi muda yang cerdas, kritis, serta mampu membawa perubahan positif bagi daerah maupun bangsa ini,” pungkas Pengacara Kondang Situbondo ini. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pengacara Kondang Situbondo Terima Penghargan Avja Kategori Hukum Dan Sosial situbondo