KETIK, PACITAN – Kasus leptospirosis di Kabupaten Pacitan nampaknya masih belum mereda.
Berdasarkan data Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, jumlah kasus leptospirosis sejak awal tahun hingga Jumat, 22 Mei 2026, tercatat mencapai 144 kasus.
Jumlah tersebut meningkat dibanding bulan sebelumnya yang berada di angka 133 kasus.
Dari total kasus itu, saat ini masih terdapat satu pasien yang menjalani perawatan inap, sementara pasien lainnya telah dinyatakan sembuh.
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pacitan, dr. H. Warkim Sutarto, MARS, menilai lonjakan kasus leptospirosis menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak.
Menurut Warkim, kondisi sanitasi yang buruk dapat mempercepat penyebaran bakteri leptospira, terutama di lingkungan padat penduduk dan wilayah dengan sistem drainase yang kurang baik.
“Angka tersebut menjadi sinyal serius bagi semua pihak, mengingat potensi penyebarannya yang cukup cepat di lingkungan dengan sanitasi kurang baik,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Ketik.com, Jumat, 22 Mei 2026.
Dewan yang juga seorang dokter itu mengingatkan, apabila tidak segera ditangani secara serius, peningkatan kasus leptospirosis berpotensi berkembang menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Respons cepat dan penanganan menyeluruh harus segera dilakukan agar penyebaran tidak semakin meluas,” ujarnya.
Dia juga mendorong penguatan sistem surveilans hingga tingkat desa guna mempermudah deteksi dini kasus dan mempercepat penanganan di lapangan.
Selain itu, ia meminta adanya kerja sama lintas sektor mulai dari dinas kesehatan, dinas lingkungan hidup, pemerintah desa, hingga masyarakat dalam memperbaiki sanitasi lingkungan.
Menurut politikus partai berlambang mercy itu, langkah pengendalian populasi tikus, normalisasi drainase, pengelolaan sampah, serta menjaga kebersihan lingkungan harus dilakukan secara konsisten.
“Pengendalian leptospirosis tidak bisa hanya mengandalkan pengobatan. Pencegahan melalui perbaikan lingkungan menjadi kunci utama,” tegasnya.
Masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan menghindari kontak langsung dengan genangan air yang berpotensi tercemar serta menggunakan alat pelindung saat beraktivitas di area berisiko.
Sebagai informasi, leptospirosis merupakan penyakit infeksi bakteri yang ditularkan melalui urine hewan, terutama tikus, yang mencemari air maupun tanah.
Penyakit ini rentan berkembang di wilayah dengan drainase buruk, genangan air, serta pengelolaan sampah yang tidak optimal.(*)
