KETIK, PACITAN – Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Jatim VII Edhie Baskoro Yudhoyono mendorong pemerintah untuk memperpanjang kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit POJK 48/POJK.03 Tahun 2020.
POJK itu mengatur tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 khususnya relaksasi bagi Sektor Perumahan. Menurut dia, masyarakat sangat membutuhkan keringanan dalam pemenuhan kebutuhan rumah.
"Kami mendukung relaksasi POJK 48/POJK.03 Tahun 2020 untuk sektor perumahan diperpanjang. Hal ini penting dilakukan mengingat masih berjalannya pemulihan usaha di sektor perumahan," ujar Melani Suharli dalam keterangannya, Kamis (1/6/2023).
Lebih lanjut dia menambahkan kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit akan memberikan kepastian bagi perbankan maupun pelaku usaha dalam menyusun rencana bisnis terkait penyediaan perumahan rakyat.
Dalam pemenuhan perumahan rakyat ini, peran aktif PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) sangat penting terutama pada sektor pembiayaan rumah rakyat.
"Peran tersebut perlu didukung berbagai stakeholder termasuk Komisi VI DPR, agar Bank BTN bisa lebih besar lagi dalam membiayai rumah rakyat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," kata dia.
Melani menuturkan backlog perumahan saat ini cukup tinggi, yakni mencapai 12,7 juta unit kebutuhan rumah rakyat. Untuk itu, DPR akan mendukung dengan menerbitkan berbagai regulasi agar sektor pembiayaan perumahan bisa tumbuh.
Sebab, dampak langsung dari sektor perumahan akan dirasakan oleh sekitar 174 sektor turunannya seperti industri semen, pasir, cat, batu dan lain sebagainya.
"Selain mewujudkan rumah impian bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sektor perumahan juga menyerap sekitar 500 ribu tenaga kerja untuk setiap pembangunan 100 ribu unit rumah," tambahnya.
Selain mendorong perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit, Mas Ibas juga meminta kepada pemerintah daerah setempat dan stakeholder terkait pembangunan perumahan untuk mendukung gerakan masyarakat mudah punya rumah seperti memberikan kemudahan perizinan.(*)
Komisi VI DPR RI, Mas Ibas Mendorong POJK Diperpanjang
Komisi VI DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono saat sosialisasi peran BTN dan POJK 48/POJK.03 Tahun 2020.(Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)
Tags:
BTN Perumahan Rakyat Satu Juta Rumah Edhie Baskoro Yudhoyono DPR RI pacitanBaca Juga:
MBG untuk Bumil-Balita Belum Merata, Pacitan Minta BGN Tambah Dapur SPPG di Wilayah 3TBaca Juga:
2.121 Unit BSPS Pacitan 2026 Mulai Dibangun, Masuki Tahap Distribusi MaterialBaca Juga:
Ketua Harian APKASI Usul TKD Dikembalikan ke DaerahBaca Juga:
Jangan Sampai Ditilang, Ini 15 Pelanggaran yang Jadi Target Operasi Patuh Semeru 2026 di PacitanBaca Juga:
Menkeu Mensesneg hingga DPR dan BI Rapat Bahas Pelemahan RupiahBerita Lainnya oleh Al Ahmadi
10 Juni 2026 10:02
Lansia Pacitan Dapat 'Kado Istimewa' di HLUN ke-30, Ada Surat Cinta hingga Skrining TBC
10 Juni 2026 08:18
Operasi Patuh Semeru 2026 Ditunda, Pengendara di Pacitan Diminta Tetap Tertib Berlalu Lintas
9 Juni 2026 23:22
FIFA Matchday 2026: Gol Tunggal Ole Romeny Bawa Indonesia Kalahkan Mozambik 1-0
9 Juni 2026 22:34
Parah! 62,9 Persen Subsidi Energi Rp300 Triliun di RI Ternyata Dinikmati Orang Kaya
9 Juni 2026 22:07
Ketua DEN Luhut: GovTech Sudah Terkoneksi 80 Persen, Data 8 Kementerian Kini Terintegrasi Berbasis AI
