KETIK, PACITAN – Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Jatim VII Edhie Baskoro Yudhoyono mendorong pemerintah untuk memperpanjang kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit POJK 48/POJK.03 Tahun 2020.
POJK itu mengatur tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 khususnya relaksasi bagi Sektor Perumahan. Menurut dia, masyarakat sangat membutuhkan keringanan dalam pemenuhan kebutuhan rumah.
"Kami mendukung relaksasi POJK 48/POJK.03 Tahun 2020 untuk sektor perumahan diperpanjang. Hal ini penting dilakukan mengingat masih berjalannya pemulihan usaha di sektor perumahan," ujar Melani Suharli dalam keterangannya, Kamis (1/6/2023).
Lebih lanjut dia menambahkan kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit akan memberikan kepastian bagi perbankan maupun pelaku usaha dalam menyusun rencana bisnis terkait penyediaan perumahan rakyat.
Dalam pemenuhan perumahan rakyat ini, peran aktif PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) sangat penting terutama pada sektor pembiayaan rumah rakyat.
"Peran tersebut perlu didukung berbagai stakeholder termasuk Komisi VI DPR, agar Bank BTN bisa lebih besar lagi dalam membiayai rumah rakyat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," kata dia.
Melani menuturkan backlog perumahan saat ini cukup tinggi, yakni mencapai 12,7 juta unit kebutuhan rumah rakyat. Untuk itu, DPR akan mendukung dengan menerbitkan berbagai regulasi agar sektor pembiayaan perumahan bisa tumbuh.
Sebab, dampak langsung dari sektor perumahan akan dirasakan oleh sekitar 174 sektor turunannya seperti industri semen, pasir, cat, batu dan lain sebagainya.
"Selain mewujudkan rumah impian bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sektor perumahan juga menyerap sekitar 500 ribu tenaga kerja untuk setiap pembangunan 100 ribu unit rumah," tambahnya.
Selain mendorong perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit, Mas Ibas juga meminta kepada pemerintah daerah setempat dan stakeholder terkait pembangunan perumahan untuk mendukung gerakan masyarakat mudah punya rumah seperti memberikan kemudahan perizinan.(*)
Komisi VI DPR RI, Mas Ibas Mendorong POJK Diperpanjang
Komisi VI DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono saat sosialisasi peran BTN dan POJK 48/POJK.03 Tahun 2020.(Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)
Tags:
BTN Perumahan Rakyat Satu Juta Rumah Edhie Baskoro Yudhoyono DPR RI pacitanBaca Juga:
Apesnya Warga Sudimoro Pacitan: 10 Tahun Jalannya 'Remuk', Tak Diberi Aspal Cuma Ditambal SemenBaca Juga:
Komisi I DPRD Kabupaten Malang Bawa Tumpukan Masalah Pertanahan ke Senayan, Minta DPR RI Turun TanganBaca Juga:
Hati-hati! Perairan Pacitan Masuk Daftar Wilayah Rawan Gelombang Tinggi Capai 2,5 MeterBaca Juga:
Portal Jalur Sedeng Pacitan Dibuka Sementara usai Kecelakaan Maut yang Tewaskan LansiaBaca Juga:
Awas! Bangun Rumah-Toko di Pinggir Jalan Pacitan Tak Boleh Asal, Bisa Picu KecelakaanBerita Lainnya oleh Al Ahmadi
25 Juli 2026 18:44
Jadi Ketua Kwarda Pramuka DKI, Rano Karno Minta Anggota Jadi 'Kakak Pelindung' dari Bullying dan Narkoba
25 Juli 2026 13:34
Senyum Syukur Mbah Kaderi Iringi Penyerahan Kursi Roda dari KSB Pacitan
25 Juli 2026 12:17
Apesnya Warga Sudimoro Pacitan: 10 Tahun Jalannya 'Remuk', Tak Diberi Aspal Cuma Ditambal Semen
24 Juli 2026 23:37
Lebih dari 450 Orang Jepang Dilarikan ke RS, Suhu Panas Tembus 40 Derajat Celcius
24 Juli 2026 23:18
Seluruh Pekerja Ditemukan, Ledakan Terowongan PLTA di India Telan Korban 25 Orang
