KETIK, MALANG – Komisi I DPRD Kabupaten Malang membawa langsung berbagai persoalan pertanahan yang selama ini membelit masyarakat ke Komisi II DPR RI.
Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat penyelesaian sejumlah sengketa dan persoalan agraria yang hingga kini belum tuntas.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, mengatakan pihaknya telah melaksanakan kunjungan kerja sekaligus audiensi dengan Komisi II DPR RI Senin, 20 Juli 2026.
Dalam pertemuan itu, rombongan Komisi I diterima oleh Anggota Komisi II DPR RI Aria Bima, Ali Ahmad (Gus Ali), dan Bob Sitepu.
"Kami menyampaikan tabulasi berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Malang yang selama ini menjadi aspirasi masyarakat. Data tersebut kami susun secara lengkap agar setiap persoalan dapat dipahami secara utuh dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing lembaga," ujar Amarta Faza ditulis Kamis, 23 Juli 2026.
Ia menjelaskan, tabulasi tersebut memuat identifikasi persoalan, dasar surat, lokasi, pihak-pihak yang berkaitan, hingga perkembangan penanganan terakhir.
"Penyusunan data dilakukan berdasarkan dokumen dan fakta di lapangan sehingga dapat menjadi dasar pembahasan bersama pemerintah pusat," jelasnya
Beberapa persoalan yang disampaikan disebutkannya meliputi sengketa pertanahan di Ringinkembar, permohonan dan redistribusi tanah di Desa Senggreng.
Kemudian konflik masyarakat Desa Bumirejo dengan PTPN, penyelesaian lahan di wilayah Kalibakar dan Tegalarjo, hingga permohonan pemasangan jaringan listrik bagi warga Desa Bantur yang terkendala persoalan lahan.
Menurut Amarta, berbagai persoalan tersebut sebenarnya telah melalui proses fasilitasi, pendataan, rapat koordinasi, pendampingan, serta komunikasi dengan berbagai pihak.
Namun, sebagian kasus masih membutuhkan percepatan penyelesaian melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga di tingkat pusat.
"Kami berharap Komisi II DPR RI dapat membantu mengawal penyelesaian persoalan ini melalui koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan instansi terkait, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum," tegasnya.
Dalam audiensi tersebut, lanjut Amarta, Komisi II DPR RI menyatakan komitmennya untuk mengawal percepatan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Malang.
Bahkan, pembahasan lanjutan akan diupayakan secara lebih komprehensif dengan menghadirkan seluruh pihak yang berkepentingan.
"Harapan kami, seluruh persoalan pertanahan ini bisa diselesaikan secara objektif dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat Kabupaten Malang," tuturnya. (*)
Komisi I DPRD Kabupaten Malang Bawa Tumpukan Masalah Pertanahan ke Senayan, Minta DPR RI Turun Tangan
23 Juli 2026 16:12 23 Jul 2026 16:12
Gumilang
Editor
Komisi I DPRD Kabupaten Malang saat audiensi dengan DPR RI. (Foto: Komisi I DPRD Kabupaten Malang)
Tags:
Komisi I Dprd Kabupaten Malang Kabupaten Malang DPR RIBaca Juga:
Polemik Bendungan Lahor, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Desak PJT I Buka Solusi untuk Warga dan RJ bagi Cak DurBaca Juga:
Tak Perlu Ribet! Warga Kini Bisa ‘Ngadu’ Langsung ke Fraksi PKB DPRD Kabupaten Malang Setiap JumatBerita Lainnya oleh Gumilang
23 Juli 2026 16:39
Sekolah Rakyat Didukung, Hibah Tanah Ditolak! Sikap Tegas F-PDIP DPRD Kabupaten Malang
23 Juli 2026 13:14
Harlah ke-28 PKB, Abah Kholiq Ajak Seluruh Kader Kabupaten Malang Perkuat Pengabdian untuk Rakyat
22 Juli 2026 21:02
GMPK Sambut Sudaryono Jadi Kepala BGN, Siap Kawal Penyempurnaan Progam MBG
22 Juli 2026 14:43
Sosok Makhrus Sholeh, Sekjen Anyar DPP Apersi, Arek Malang Pemilik Turen Indah Group
22 Juli 2026 13:22
Pengurus Baru Apersi Dilantik, Siap Geber 120 Ribu Rumah Subsidi hingga Akhir 2026
