34 Desa di Pacitan Jawa Timur Terancam Kekeringan, DPRD Minta Aksi Cepat Pemerintah

3 Juni 2026 13:48 3 Jun 2026 13:48

Simon Naldi E., Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail 34 Desa di Pacitan Jawa Timur Terancam Kekeringan, DPRD Minta Aksi Cepat Pemerintah

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Da'im. ( Foto: Instagram @suli_daim/Ketik.com)

KETIK, PACITAN – Saat sebagian wilayah Jawa Timur mulai memasuki musim kemarau, warga di sejumlah desa di Pacitan kembali dibayangi ancaman krisis air bersih. Komisi E DPRD Jawa Timur pun meminta pemerintah tidak sekadar menunggu laporan kekeringan, melainkan segera turun melakukan mitigasi untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.

Ancaman kekeringan mulai membayangi sejumlah wilayah di Jawa Timur seiring masuknya musim kemarau. Tidak hanya Kabupaten Pacitan, potensi krisis air bersih juga mengintai beberapa daerah lain seperti Trenggalek, Ponorogo, Magetan, hingga Ngawi yang selama ini dikenal sebagai kawasan rawan kekeringan saat curah hujan menurun.

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Da'im, mengungkapkan bahwa Kabupaten Pacitan menjadi salah satu daerah yang perlu mendapat perhatian serius. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pacitan, sedikitnya 34 desa diperkirakan berpotensi mengalami kekeringan dan kesulitan mendapatkan pasokan air bersih selama musim kemarau 2026.

“Kita tentu prihatin melihat ancaman kekeringan yang mulai dirasakan masyarakat Pacitan. Jangan sampai warga mengalami kesulitan air bersih baru pemerintah bergerak. Antisipasi harus dilakukan sejak dini,” ujar Suli Da'im dikonfirmasi. Pada Rabu, 3 Juni 2026.

Menurutnya, wilayah perbukitan serta kawasan yang selama ini menjadi langganan kekeringan harus menjadi prioritas utama dalam upaya mitigasi dampak musim kemarau. Menghadapi puncak kemarau yang diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September mendatang, ia meminta seluruh pemangku kepentingan, mulai dari BPBD Jatim, BPBD Pacitan, PUPR, PDAM, pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa, untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat langkah antisipasi.

Sinergi lintas sektor dinilai penting guna memastikan ketersediaan air bersih tetap terjaga serta penanganan terhadap wilayah rawan kekeringan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terukur sebelum kondisi darurat terjadi.

Suli menegaskan bahwa akses terhadap air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijamin oleh negara. Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan langkah darurat berupa distribusi atau dropping air bersih saat kekeringan terjadi, tetapi juga perlu menyiapkan solusi jangka panjang yang berkelanjutan.

Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Surabaya itu menilai pembangunan infrastruktur penyediaan air, penguatan sistem konservasi sumber daya air, serta peningkatan kapasitas penampungan air di daerah rawan kekeringan harus menjadi perhatian serius agar persoalan krisis air bersih yang berulang setiap musim kemarau dapat diminimalkan.

“Kita perlu memperkuat pembangunan sumur bor, embung, pipanisasi, dan konservasi sumber mata air. Jangan hanya fokus pada bantuan darurat, tetapi juga solusi permanen untuk masyarakat,” tegas politisi senior asal fraksi PAN.

Sebagai wakil rakyat dari Pacitan, ia menegaskan akan terus mengawal persoalan kekeringan agar mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia memastikan bahwa persoalan krisis air bersih tidak boleh hanya menjadi agenda tahunan yang berulang, melainkan harus ditangani melalui kebijakan yang lebih terukur dan berkelanjutan demi menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat di wilayah rawan kekeringan.

“Saya akan terus mendorong agar kebutuhan masyarakat Pacitan, khususnya terkait air bersih, benar-benar menjadi perhatian. Masyarakat di pelosok dan wilayah pegunungan tidak boleh dibiarkan menghadapi kesulitan sendiri,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Jatim Musim Kemerau 2026 kabupaten pacitan BPBD Jatim Krisis Air Bersih Kekeringan Pacitan Berita pacitan Info Pacitan