Mengapa Skandal Gurita Jual Beli Titik Dapur MBG Harus Diusut Tuntas Kejagung?

11 Juni 2026 13:51 11 Jun 2026 13:51

Ahmad Istihar, Mustopa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Mengapa Skandal Gurita Jual Beli Titik Dapur MBG Harus Diusut Tuntas Kejagung?

Oleh: Ahmad Istihar*

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) lahir dengan sebuah janji suci menyelamatkan masa depan anak-anak Indonesia, menekan angka stunting, dan berinvestasi pada sumber daya manusia (SDM) untuk 20 tahun ke depan.

MBG bukan sekadar program bantuan sosial (bansos) musiman atau bulanan. MBG adalah cetak biru masa depan bangsa yang didanai oleh uang rakyat melalui APBN. Namun, baru berjalan kurang dari 1,5 tahun, narasi mulia itu kini berubah drastis.

Publik tidak lagi mempermasalahkan mitos tentang kecukupan kalori anak sekolah, meski faktanya masih banyak SPPG dalam mendistribusikan menu makan yang melanggar aturan seperti tidak mencantumkan label harga.

Tetapi sekarang masyarakat juga sedang disuguhi cerita baru tentang "jual beli titik dapur" dan bagi-bagi jatah gratis untuk yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Pascaditetapkannya tiga tersangka eks pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan, Sony Sanjaya, dan Lodewijk Pusung, badai di tubuh lembaga ini justru semakin kencang. Pekan ini, suhu politik Jakarta dibuat "ngeri-ngeri sedap" dengan viralnya dokumen misterius berisi 24 hingga 26 nama besar di medsos.

Dokumen puluhan nama dari latar belakang penyelenggara negara Legislatif, Eksekutif, Yudikatif yang muncul dari nyanyian salah satu tersangka skandal MBG melalui kuasa hukumnya telah menyeret nama-nama beken di parlemen, mulai dari pimpinan Badan Anggaran (Banggar) yang berasal dari daerah pilihan Jatim IX Tuban - Bojonegoro hingga anggota Komisi IX DPR RI dan ketua partai umum.

Ironis kata paling tepat dan presisi saat ini untuk berbenah. Komisi IX yang beranggota 50 senator secara konstitusional memegang mandat sebagai pengawas dan mitra BGN, justru dituding berbalik arah menjadi "pemain utama".

Ada dugaan kuat bahwa titik-titik dapur SPPG dikondisikan sedemikian rupa agar jatuh di daerah pemilihan (dapil) masing-masing politisi demi kepentingan pribadi.

Jika rumor ini terbukti sahih, maka fungsi checks and balances yang menjadi marwah parlemen telah runtuh. Pengawas berubah fungsi menjadi broker, negara berubah menjadi lapak transaksi. Gurita jual beli titik dapur SPPG ini bahkan disinyalir mulai merambah ke tingkat wilayah, seperti dugaan hegemoni di bawah Satgas MBG Jawa Timur dan sejumlah ketua DPRD.

Kita tentu harus berdiri di atas koridor hukum asas praduga tak bersalah wajib dijunjung tinggi. Nama-nama tercantum dalam dokumen liar di medsos maupun publik belum tentu bersalah secara hukum karena informasi tersebut masih bersifat sepihak dan belum terverifikasi formal.

Membicarakan nama bukan berarti memvonis, dan menuduh bukan berarti menghukum. Gelombang bantahan pun sudah mulai datang dari berbagai pihak yang dicatut termasuk dari DPP partai. Tugas publik bukan menghakimi secara liar di ruang digital, melainkan menuntut transparansi total atas tata kelola lembaga pelaksana program MBG di daerah-daerah.

Namun, satu hal tidak boleh dikesampingkan dokumen nama telah menyingkap penyakit kronis birokrasi kita. Ketika program sosial kemanusiaan bertemu dengan proyek anggaran masif, godaan untuk mencari "jatah" selalu mengintai.

SPPG seharusnya sebagai basis pelayanan dan asupan gizi bagi anak didik, balita, ibu hamil, dan menyusui, terancam direduksi menjadi sekadar komoditas bisnis terselubung di sudut-sudut ruang dan sekat dapur hingga di rancang menjadi alat konsolidasi politik antar penyelenggara negara.

Kini, bola panas berada di tangan Kejaksaan Agung (Kejagung). Nyali dan integritas korps adhyaksa sedang berada di ujung tanduk. Publik sudah jenuh drama penegakan hukum tajam di bawah tapi tumpul ketika menyentuh elite kekuasaan.

Kita tidak butuh sekadar kambing hitam 3 orang selaku mantan pimpinan BGN. Publik menuntut langkah nyata Kejagung yakni audit forensik menyeluruh terhadap dokumen yang bocor demi kepastian hukum, Membuka data dapur SPPG secara transparan di seluruh Indonesia agar bisa diawasi bersama serta Memisahkan dengan tegas kepentingan politik dari piring nasi anak -anak.

Utamanya, langkah kejaksaan berani menindak tegas oknum eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang terbukti turut serta meminta jatah preman titik - titik dapur SPPG di daerah - daerah kepada mantan pimpinan BGN.

Sejatinya, Program MBG terlalu penting untuk dibiarkan gagal total. Anggaran negara tidak boleh bocor hanya menggemukkan kantong para pemburu sewaan di dapil.

Jika gurita skandal jual beli titik ini dibiarkan tumbuh subur tanpa penegakan hukum radikal, maka sepuluh tahun lagi, anak-anak kita tidak akan menikmati surplus protein dan kecerdasan, melainkan harus menanggung kewajiban moral akibat keserakahan para pemimpin.

Kejagung tidak boleh berhenti pada tiga tersangka mantan pimpinan BGN momentum ini harusnya menjadi petunjuk jalan untuk mengungkap oknum yang ikut serta terlibat kasus skandal MBG jual beli titik yang membuat proses awal berdirinya SPPG - SPPG siluman karena adanya rasa kedekatan pejabat di Ibukota Jakarta.

*) Ahmad Istihar merupakan jurnalis Ketik.com Biro Tuban

**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis

***) Ketentuan pengiriman naskah opini:

  • Naskah dikirim ke alamat email [email protected]
  • Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
  • Panjang naskah maksimal 800 kata
  • Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
  • Hak muat redaksi.(*)
Tombol Google News

Tags:

MBG SPPG Satgas MBG politik& pemerintahan Hukum kriminal