KETIK, BLITAR – Pergantian pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) mendapat perhatian Komisi IX DPR RI. Anggota Komisi IX, Nurhadi, menegaskan proses transisi kepemimpinan tidak boleh menghambat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program strategis pemerintah.
Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menilai pengunduran diri Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, merupakan keputusan pribadi yang patut dihormati. Ia memahami alasan kesehatan yang menjadi dasar pengunduran diri tersebut dan berharap Nanik segera pulih.
“Kami menghormati keputusan Ibu Nanik S. Deyang yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional dengan alasan kesehatan. Kesehatan adalah hal yang utama dan kami mendoakan beliau segera diberikan kesembuhan serta dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala,” ujar Nurhadi, Kamis 23 Juli 2026.
Politikus Partai NasDem itu menyebut dirinya memperoleh informasi bahwa Nanik memilih mundur untuk menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri. Informasi tersebut, kata dia, juga telah disampaikan langsung kepada Presiden.
Seiring pergantian kepemimpinan yang kini dijabat Dr. Sudaryono, Nurhadi meminta pemerintah memastikan proses transisi berjalan mulus. Menurutnya, kesinambungan kepemimpinan menjadi kunci agar Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sesuai target.
Ia mengingatkan, MBG bukan sekadar program pemerintah, melainkan menyangkut kebutuhan jutaan penerima manfaat, mulai dari anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui hingga kelompok masyarakat rentan.
“Stabilitas kepemimpinan dan kepastian tata kelola menjadi faktor yang sangat menentukan keberhasilan program tersebut,” tegasnya.
Karena itu, Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah segera memastikan adanya pimpinan definitif yang memiliki kapasitas, integritas, dan kemampuan manajerial sehingga tidak terjadi kekosongan dalam pengambilan keputusan di BGN.
Nurhadi menilai tantangan yang dihadapi lembaga tersebut masih cukup besar. Selain membangun tata kelola organisasi yang semakin kuat, BGN juga harus menjaga kualitas makanan yang disalurkan, meningkatkan pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta memastikan penggunaan anggaran negara dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Menurutnya, pergantian pimpinan seharusnya menjadi momentum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
“Evaluasi harus mencakup distribusi, kualitas makanan, keamanan pangan, transparansi pengadaan, hingga sistem pengawasan di lapangan. Program sebesar ini tidak boleh hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari kualitas pelayanan dan dampaknya terhadap perbaikan status gizi masyarakat,” jelasnya.
Sebagai mitra kerja pemerintah di bidang kesehatan, Komisi IX DPR RI, lanjut Nurhadi, akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar implementasi MBG tetap berada di jalur yang benar serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa seluruh dinamika yang terjadi di internal BGN tidak boleh menggeser fokus utama pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kepentingan yang lebih besar untuk masyarakat Indonesia harus tetap menjadi prioritas utama di atas segala dinamika pergantian pejabat tersebut,” tutupnya.
