September Hitam mengajarkan kita untuk tidak membiasakan diri dengan luka. Ia adalah momentum untuk mengingat bahwa setiap persoalan kemanusiaan harus mendapatkan perhatian dan pertanggungjawaban, bukan justru dinormalisasi.
Hari ini, kita kembali dihadapkan pada persoalan yang menyentuh hak paling mendasar: keselamatan dan kesehatan anak-anak.
Kasus keracunan yang dialami ratusan siswa dan guru SMPN 1 Kabuh setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan teknis dapur atau kesalahan penyedia makanan.
Apalagi hasil pemeriksaan laboratorium yang diberitakan menunjukkan adanya kontaminasi bakteri pada sejumlah sampel makanan MBG yang dikonsumsi para korban.
Bagi kami, peristiwa ini berpotensi menjadi persoalan pelanggaran HAM, khususnya ketika hak atas kesehatan, rasa aman, dan perlindungan anak tidak terlindungi sebagaimana mestinya. Namun tentu, penentuan ada atau tidaknya pelanggaran HAM secara hukum tetap membutuhkan pemeriksaan dan proses dari lembaga yang berwenang.
Yang menjadi pertanyaan kami adalah: seberapa serius negara memastikan bahwa program yang diberikan kepada rakyat benar-benar aman bagi rakyat?
Program Makan Bergizi Gratis tidak boleh hanya dihitung berdasarkan jumlah porsi yang tersalurkan. Keberhasilannya harus diukur dari apakah makanan tersebut aman dikonsumsi, proses pengolahan memenuhi standar, pengawasan berjalan, dan ketika terjadi persoalan, korban mendapatkan pemulihan serta pihak yang bertanggung jawab benar-benar dimintai pertanggungjawaban.
KETUA SATGAS MBG JOMBANG HARUS MENJAWAB
Kami secara khusus meminta Ketua Satgas MBG Jombang untuk tidak berhenti pada agenda evaluasi dan sidak administratif.
Ketua Satgas harus menjelaskan secara terbuka kepada publik: di mana letak kegagalan pengawasan sehingga makanan yang dikonsumsi anak-anak dapat terkontaminasi?
Sebab ketika pengawasan sudah menjadi tanggung jawab Satgas, maka temuan kontaminasi makanan tidak cukup dijawab dengan pernyataan bahwa akan dilakukan evaluasi.
Kami tidak sedang menolak tujuan baik dari program MBG. Justru kami berharap program ini dapat benar-benar menjadi instrumen pemenuhan hak masyarakat, bukan menghadirkan persoalan baru bagi mereka yang menerimanya.
Kami berharap kasus ini menjadi momentum untuk membenahi sistem, memperkuat pengawasan, dan memastikan tidak ada lagi anak-anak yang harus membayar mahal sebuah program yang seharusnya memberikan manfaat.
Sebab pada akhirnya, harapan terbesar kita sederhana: setiap anak dapat menerima makanan yang bergizi tanpa harus mempertaruhkan kesehatan dan keselamatannya. (*)
*) Daffa Raihananta adalah Ketua DPC GMNI Jombang
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis
***) Ketentuan pengiriman naskah opini:
- Naskah dikirim ke alamat email [email protected]
- Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
- Panjang naskah maksimal 800 kata
- Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
- Hak muat ada pada redaksi.(*)
