KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang masih mempertimbangkan kenaikan upah minimum kota (UMK) sebesar 6,5 persen. Pemkot Malang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Pemprov Jawa Timur.
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan menjelaskan terdapat perbedaan mekanisme terkait kenaikan UMK 2025.
"Kita belum tahu, kita menunggu juknis provinsi, karena ini berbeda dengan sebelumnya. Kalau dulu kan, (usulan) dari Kota ke Provinsi, baru ke pusat," ujar Arif, Selasa 3 November 2024.
Rata-rata UMK yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo pada 2025 mengalami kenaikan sebesar 3,6 persen. Apabila hal tersebut direalisasikan, maka besaran UMK di tahun 2025 ialah Rp 3,3 juta, dari pada 2024 sekitar Rp 3,1 juta.
Arif menyebut bahwa belum ada kepastian bagi Kota Malang untuk mengikuti kebijakan yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada 29 November 2024 lalu. Terlebih jika 6,5 persen menjadi patokan minimum, terdapat kemungkinan Kota Malang memperoleh nilai di atas itu.
"Kalau sudah dipatok biasanya angka minimal. Kita belum tahu, untuk Kota Malang bisa jadi 6,5 persen atau tidak. Kita tunggu dulu dari Provinsi nanti. Kalau sudah ada, kita akan omongkan nanti," tambahnya.
Pada 2024 lalu, Kota Malang juga mengusulkan kenaikan UMK 5 hingga 7 persen. Namun Pemprov Jatim hanya menyetujui kenaikan sebesar 3 persen. Pemkot Malang masih harus menunggu aturan kementerian maupun juknis dari Pemprov Jatim.
Prabowo Sahkan Kenaikan Upah Minimum 6,5%, Pemkot Malang Tunggu Juknis Pemprov Jatim
3 Desember 2024 18:19 3 Des 2024 18:19
Lutfia Indah, Aziz Mahrizal
Redaksi Ketik.com
Ilustrasi pekerja di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
UMK 6.5 Persen Kenaikan UMK Kota Malang Disnaker PMPTSP Kota Malang Prabowo Subianto upah minimum UMK 2025Baca Juga:
Pertemuan di Hambalang: Kejar Efisiensi Rp100 Triliun, Prabowo Targetkan Kepras Lagi 700 BUMNBaca Juga:
Kurang 0,6 Hektare, Pemkot Malang Cari Tambahan Lahan Sekolah RakyatBaca Juga:
Pasar Besar Malang Terbengkalai, Hippama Desak Pemkot Perbaiki Pakai APBDBaca Juga:
Pasar Besar Urung Diperbaiki, Wali Kota Malang Ungkap Penolakan Pedagang Jadi KendalaBaca Juga:
Rengkuh Gelar Juara Junior DBL 2026, Ini Daftar Skuad MTsN 1 Kota MalangBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
5 September 2026 16:37
Inovasi Kapsul Daun Sirsak untuk Kanker Serviks, Mahasiswa FK UB Sabet Gold Medal di Jepang
5 September 2026 15:00
Kurang 0,6 Hektare, Pemkot Malang Cari Tambahan Lahan Sekolah Rakyat
5 September 2026 14:20
Pasar Besar Malang Terbengkalai, Hippama Desak Pemkot Perbaiki Pakai APBD
5 September 2026 14:01
Pasar Besar Urung Diperbaiki, Wali Kota Malang Ungkap Penolakan Pedagang Jadi Kendala
4 September 2026 19:17
Sport Tourism Jadi Andalan, 3,2 Juta Wisatawan Ditargetkan Kunjungi Kota Malang di 2026
