KETIK, LEBAK – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah ruangan kerja di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Jumat (22/5/2026).
Sidak tersebut dilakukan guna memastikan pelaksanaan sistem kerja fleksibel, yakni Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO), berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Pj. Sekda didampingi oleh Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Lebak, Fakhry Fitriana. Mereka meninjau langsung tingkat kehadiran pegawai yang menjalankan tugas secara WFO di sejumlah bagian di lingkungan Sekretariat Daerah.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pelayanan administrasi pemerintahan tetap berjalan optimal meskipun sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) melaksanakan tugas dari rumah.
Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Lebak, Fakhry Fitriana mengatakan, sidak tersebut merupakan bentuk pengawasan terhadap implementasi sistem kerja fleksibel agar tetap berjalan efektif dan tidak mengganggu pelayanan publik.
“Kemarin saya mendampingi Pak Sekda Lebak melakukan sidak ke seluruh ruangan bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak. Totalnya sekitar 10 bagian yang kami tinjau langsung,” kata Fakhry saat dihubungi wartawan, Sabtu (23/5/2026).
Menurutnya, dari hasil sidak tersebut, kehadiran pegawai yang menjalankan tugas secara WFO terpantau cukup baik dan aktivitas pelayanan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Ia menegaskan bahwa penerapan sistem WFH bukan berarti mengurangi tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat.
“Pak Sekda ingin memastikan bahwa meskipun ada pegawai yang bekerja dari rumah, pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan administrasi pemerintahan tetap berjalan optimal. Disiplin pegawai juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan sistem kerja ini,” ujarnya.
Fakhry menambahkan, kegiatan sidak tersebut diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan ASN serta memperkuat pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.
“Melalui monitoring seperti ini, pemerintah daerah ingin memastikan sistem kerja fleksibel benar-benar berjalan efektif, produktif, dan tetap mengedepankan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.(*)
