KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Lebak melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lebak mencatat realisasi pendapatan pajak daerah hingga 18 Mei 2026 mencapai Rp83,9 miliar atau 33,52 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp250,3 miliar.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak, Agung Budi Santoso mengatakan, capaian tersebut menunjukkan tren positif terhadap optimalisasi penerimaan pajak daerah di berbagai sektor strategis.
“Alhamdulillah, sampai dengan 18 Mei 2026 realisasi pendapatan pajak daerah Kabupaten Lebak sudah mencapai Rp83,9 miliar atau 33,52 persen dari target tahunan. Ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi antara pemerintah daerah, wajib pajak, serta seluruh pihak yang terus mendukung peningkatan pendapatan daerah,” ujar Agung Budi Santoso kepada wartawan, Jumat 22 Mei 2026.
Menurutnya, sejumlah sektor pajak menunjukkan performa cukup baik dan menjadi penyumbang capaian tertinggi pada triwulan kedua tahun ini.
Di antaranya Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang telah mencapai 45,92 persen, Pajak Air Tanah 41,32 persen, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) 40,90 persen, Pajak Hotel 39,77 persen, serta Pajak Konsumsi Tenaga Listrik sebesar 37,81 persen.
“Beberapa jenis pajak mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Ini menandakan tingkat kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah semakin baik,” katanya.
Agung menjelaskan, pihaknya terus melakukan berbagai langkah optimalisasi, mulai dari penguatan pengawasan, digitalisasi pelayanan pajak, hingga intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara maksimal pada akhir tahun.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan penguatan strategi pemungutan pajak daerah, termasuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak agar lebih mudah, cepat, dan transparan,” ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Lebak untuk terus taat membayar pajak karena hasil penerimaan tersebut akan kembali digunakan untuk pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.
“Pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan. Karena itu kami berharap dukungan seluruh masyarakat agar target pendapatan daerah tahun 2026 bisa tercapai sesuai harapan,” pungkasnya.(*)
