KETIK, MALANG – Sikap abstain yang diambil mayoritas fraksi dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 di DPRD Kota Malang bukan sekadar kritik terhadap kinerja anggaran. Di balik aksi tersebut, tercium aroma keretakan peta politik koalisi yang selama ini menyokong kepemimpinan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.
Dalam rapat paripurna pada Senin, 27 Juli 2026 tersebut, lima dari tujuh fraksi, yakni Fraksi Nasdem-PSI, Golkar, PKB, PKS, dan Fraksi Damai (Demokrat-PAN), kompak memilih abstain. Sementara hanya Fraksi Gerindra dan PDI Perjuangan yang menyatakan menerima dan menyetujui ranperda tersebut.
Langkah lima fraksi ini tergolong mengejutkan sekaligus menggelitik. Padahal, jika merunut ke belakang, partai-partai seperti Golkar, NasDem, dan PKS merupakan tulang punggung koalisi awal yang mengusung dan mendukung kepemimpinan Wahyu Hidayat dari Partai Gerindra.
Benih Keretakan Koalisi Menjelang Dua Tahun Kepemimpinan
Menjelang dua tahun masa kepemimpinan Wahyu Hidayat, soliditas koalisi pendukung ini disinyalir mulai terkikis hebat. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya ketik.com, benih keretakan ini dipicu oleh banyaknya usulan dan aspirasi murni dari partai-partai koalisi yang kerap dikesampingkan oleh Gerindra maupun pihak Wali Kota.
Tidak hanya soal regulasi dan anggaran, kekecewaan partai koalisi makin memuncak akibat dominasi politik dalam pengisian jabatan di organisasi nonpemerintahan dan kepemudaan. Jabatan strategis yang semula dipegang atau diincar oleh partai koalisi, kini perlahan "dicaplok" oleh kader Gerindra.
Salah satu contohnya adalah pengisian pimpinan organisasi Gerakan Pramuka Kota Malang yang diserahkan kepada kader Gerindra. Gesekan makin terasa pada kepengurusan Karang Taruna Kota Malang, yang mana posisi ketua semula diduduki oleh Suryadi dari Partai Golkar, kini beralih ke tangan Dani Agung Prasetiyo dari Partai Gerindra.
Kondisi inilah yang diduga kuat memicu aksi "perlawanan halus" melalui sikap abstain dari Golkar, NasDem, dan PKS di gedung dewan.
Di sisi lain, pemandangan menarik justru terlihat dari Fraksi PDI Perjuangan. Sebagai partai yang sejak awal berada di luar koalisi pendukung Wali Kota bersama, PKB yang memiliki calon sendiri, PDIP justru memilih menyetujui LPJ APBD 2025 dan tak lagi bersikap frontal terhadap Pemkot Malang.
Perubahan sikap PDIP ini disinyalir tidak lepas dari adanya kompromi politik di balik layar. Isu terkini menyebutkan bahwa pimpinan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang akan diserahkan kepada PDI Perjuangan, yang saat ini juga menduduki kursi Ketua DPRD Kota Malang melalui Amithya Ratnanggani Sirraduhita.
Dinamika ini menjelaskan mengapa PDIP tampil melunak dan memilih menjadi penyelamat laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam paripurna kali ini.
Meski sarat dengan dinamika politik, fraksi-fraksi yang abstain tetap menyelipkan catatan teknis yang tajam. Ketua Fraksi PKS, Asmualik, menegaskan bahwa sikap abstain ini menjadi instrumen untuk menekan pemerintah agar tak mengabaikan suara dewan.
"Jadi kita abstain itu untuk menegaskan pemerintah agar memperhatikan semua catatan-catatan kami. Dengan abstain ini, saya kira bobotnya lebih menegaskan karena ada beberapa hal yang sudah kita sampaikan tentang kelemahan-kelemahan yang ada di Pemerintah Kota Malang," ujarnya, Senin, 27 Juli 2026.
PKS menyoroti lemahnya penanganan peredaran minuman keras (miras) yang semakin tak terkontrol di Kota Malang.
"Peredaran dan penjualan miras yang titiknya semakin banyak, dan sebagainya. Itu kan bagi kami sangat kami perhatikan, karena itu bab kehidupan masyarakat agar lebih nyaman," tambahnya.
Senada, Ketua Fraksi NasDem-PSI, Dito Arief Nurakhmadi, menyentil tata kelola anggaran Pemkot Malang yang ia sebut sebagai "birokrasi semu", bagus secara administratif tetapi minim dampak bagi warga.
"Saya kira 5 fraksi, 7 partai, sudah mengkaji perjalanan APBD Kota Malang 2025, dokumen perencanaannya baik RPD maupun RPJMD, termasuk perjalanan APBD 2026. Pesan dalam paripurna dengan fraksi bersikap abstain, banyak fungsi-fungsi yang bertolak belakang. Seolan struktural, ada pembagian tugas, perencanaan administrasi, implementasi, tetapi dari SILPA saja terlihat perencanaan tidak presisi," ujar Dito.
Ia menilai postur APBD Kota Malang masih didominasi oleh belanja operasional birokrasi ketimbang penyelesaian persoalan krusial seperti banjir, kemacetan, hingga pengangguran.
"Saya kira catatan-catatan kritis banyak fraksi itu sudah menggambarkan APBD Kota Malang habis untuk operasional. Belanja pegawai dan operasional makan minum dan untuk operasional birokrasi saja, tapi tidak menyelesaikan masalah di masyarakat. Belum berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat. Nah, bahkan ada anomali," tegasnya.
Menanggapi peta politik dan kritik dari dewan, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, memilih bersikap dingin dan menganggap aksi abstain tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi.
"Abstain bagi kami di Pemkot Malang tidak masalah, kami anggap sebagai penolakan karena itu bagian dari evaluasi. Tentu catatan-catatan, kecuali penolakannya tanpa ada rekomendasi. Saya yakin rekomendasi dari semua fraksi yang ada adalah untuk perbaikan di kebijakan di 2027 dan secara substansial untuk kebaikan masyarakat," tutur Ali.
Ali pun mengakui bahwa secara politik dan moral, pesan dari gedung dewan ini menjadi teguran keras bagi jajaran eksekutif.
"Secara moral, pertanggungjawaban ini sekaligus menjadi obat bagi kami. Mungkin ada kebijakan yang harus kami perbaiki karena abstain ini bagian dari pukulan moral bagi kami untuk memperbaiki. Itu dampaknya ya dampak moral bagi kami di Pemerintah Kota Malang, baik individu Walikota, Wakil, atau perangkat daerah," pungkasnya.(*)
