KETIK, SURABAYA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Khusnul Arif memberikan catatan positif terhadap capaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) tahun 2025.
Meski sempat muncul perdebatan terkait anomali data di permukaan, Khusnul menegaskan bahwa secara substansi, kinerja lingkungan hidup Jatim telah melampaui target yang ditetapkan.
Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan objektif dengan parameter yang konsisten, nilai IKLH Jatim mencapai 78,88. Angka tersebut menunjukkan kondisi lingkungan yang sangat baik dan berada di atas target tahunan.
"Bila mana parameter Indeks Kualitas Udara (IKU) menggunakan PM 1.0, artinya capaian IKLH kita tercapai dan ini sangat kami apresiasi. Angkanya impresif dan berada di atas target," ujar Khusnul Arif, Jumat 24 April 2026.
Ia mengaku juga telah melayangkan surat tindak lanjut hasil kunjungan kerja ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI pada 23 April 2026 mengonfirmasi bahwa nilai IKLH tahun 2025 belum diumumkan secara resmi.
Hal ini disebabkan adanya kendala teknis, yakni belum tersedianya petunjuk teknis terkait parameter pencemar PM 2.5 pada Indeks Kualitas Udara (IKU).
Persoalan ini muncul seiring proses harmonisasi Peraturan Menteri yang berkaitan dengan instrumen pencemar udara, yang harus disesuaikan dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Pansus menekankan pentingnya penyampaian implementasi kegiatan pengendalian pencemaran sebagai instrumen pendukung.
Langkah ini sekaligus memastikan kinerja Pemerintah Provinsi Jatim tetap terekam secara objektif, meskipun tengah menghadapi masa transisi parameter baru.
Pansus LKPJ juga meminta KLH memberikan jawaban resmi secara tertulis paling lambat 4 Mei 2026.
Kepastian data ini menjadi krusial sebagai landasan penyusunan Laporan Hasil Pembahasan dan Rekomendasi Pansus yang dijadwalkan rampung pada 11 Mei 2026.
Hal tersebut untuk menjamin evaluasi kinerja akhir tahun anggaran Gubernur Jatim tetap akurat, kredibel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pansus tidak hanya tertuju pada capaian angka indeks, tetapi juga pada efektivitas kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim. Secara administratif, kinerja organisasi perangkat daerah tersebut dinilai sangat memuaskan.
Khusnul menyebut, capaian indikator program dan kegiatan DLH Jatim menunjukkan performa yang cemerlang. Dari 24 kegiatan yang diukur melalui 25 indikator, seluruhnya bahkan mencapai 100 persen.
Dari 11 program DLH dengan total 20 indikator, capaian terealisasi sebanyak 22 indikator atau setara 90,91 persen. Secara keseluruhan, persentase capaian indikator mencapai 95,74 persen.
"Laporan DLH dilihat dari angka-angka capaiannya sangat bagus. Ini menunjukkan program yang direncanakan tereksekusi dengan efektif di lapangan," tutur legislator Fraksi Partai NasDem tersebut.
Ia menegaskan, Pansus erus bekerja merumuskan rekomendasi strategis hingga masa tugasnya berakhir.
Seluruh hasil kerja ini, termasuk surat balasan dari KLH, akan kami bedah dalam rapat Pansus bersama tim Tenaga Ahli pada awal Mei mendatang.
"Kami akan rumuskan menjadi rekomendasi strategis, baik berupa catatan, saran, maupun koreksi untuk penyempurnaan kebijakan ke depan," pungkasnya. (*)
