KETIK, BOJONEGORO – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menyalurkan bantuan sarana aksesibilitas dan paket sembako kepada 99 warga penerima manfaat di Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban, Selasa, 20 Oktober 2026.
Bantuan tersebut mencakup berbagai alat bantu yang disesuaikan dengan kebutuhan penerima, mulai dari kursi roda, alat bantu dengar, kaki palsu, hingga tongkat adaptif. Selain sarana aksesibilitas, warga juga menerima paket sembako untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Abidin Fikri menjelaskan, penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan program prioritas di bidang sosial. Melalui pengawasan tersebut, ia ingin memastikan bantuan pemerintah menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran.
"Dukungan sarana ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian mobilitas para penyandang disabilitas dan lansia, sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga penerima," ujar Abidin Fikri.
Menurutnya, dukungan berupa alat bantu aksesibilitas penting untuk membantu penyandang disabilitas dan lanjut usia menjalankan aktivitas sehari-hari secara lebih mandiri. Sementara itu, bantuan sembako diharapkan dapat membantu meringankan pengeluaran rumah tangga penerima manfaat.
Abidin menegaskan, pengawalan terhadap program kesejahteraan sosial akan terus dilakukan untuk mendorong pemerataan layanan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan di Bojonegoro dan Tuban.
Melalui program tersebut, pemerintah bersama DPR RI berupaya memperkuat pemenuhan hak penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya agar memperoleh dukungan yang sesuai dengan kebutuhan mereka serta dapat menjalani kehidupan secara mandiri dan bermartabat.
