KETIK, PACITAN – Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) di Pacitan hingga kini belum juga dibayarkan oleh pemerintah.
Selama empat bulan terakhir sejak Januari 2026, para guru harus menahan harap karena hak yang ditunggu belum juga diterima.
Total, ada sebanyak 286 guru PAI yang terdampak dalam hal ini, terdiri dari 39 guru berstatus PNS dan 247 guru PPPK.
Plt. Kepala Kemenag Kabupaten Pacitan, Bambang Hadi Suprapto, membenarkan adanya keterlambatan pencairan tersebut.
Ia menyebut, kondisi ini tidak hanya terjadi di Pacitan, tetapi juga di sejumlah daerah lain di Jawa Timur.
"Yang telat cair 4 bulan. Dan penyebabnya dari pusat memang belum turun. Tidak hanya Pacitan, beberapa daerah di Jatim juga mengalami hal yang sama," katanya kepada Ketik.com, Rabu, 22 April 2026.
Menurutnya, alokasi anggaran TPG PAI selama tahun 2026 mencapai lebih dari Rp9 miliar.
"Kita tetap mengusulkan senilai Rp18 M untuk TPG PAI dan Pendidikan Madrasah (Penma). Nanti pasti akan di-rapel dibayarkan, cuma belum ditransfer ke masing-masing daerah," ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat meminta para guru tidak khawatir, karena pencairan tunjangan tersebut tetap akan dilakukan meski mengalami keterlambatan.
"Penjelasan dari pusat diminta tidak khawatir karena nanti pasti akan dibayarkan," ungkapnya.
Keterlambatan tersebut tentu memicu keluhan di kalangan guru.
Pasalnya, TPG menjadi salah satu penopang utama kebutuhan ekonomi mereka.(*)
