Budi Setiawan Pertanyakan Pemecatannya dari Sekjen FFI, Singgung PSSI

5 November 2026 19:40 5 Nov 2026 19:40

Fitra Herdian, Muhammad Faizin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Budi Setiawan Pertanyakan Pemecatannya dari Sekjen FFI,  Singgung PSSI

Budi Setiawan mempertanyakan keabsahan pemecatan dirinya sebagai Sekjen FFI. (Foto: Fitra/Ketik.com)

KETIK, SURABAYA – Mantan Sekretaris Jenderal Federasi Futsal Indonesia (FFI) Budi Setiawan mempertanyakan keabsahan pemecatan dirinya dari kepengurusan futsal, karena dinilai harus mengacu pada statuta dan peraturan organisasi serta mendapat persetujuan PSSI.

"Saya diangkat oleh PSSI, ditandatangani surat pengangkatannya, penetapan dan penunjukannya oleh Ketua Umum PSSI, Pak Erick Thohir. Jadi yang bisa memberhentikan saya sebagai Sekjen Futsal hanya Pak Erick Thohir," tegas Budi saat ditemui awak media di Kantor Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur, Kamis, 5 November 2026.

Ia mengungkapkan, mekanisme penunjukan dan pemberhentian sekretaris jenderal asosiasi mengacu pada Statuta PSSI serta peraturan organisasi PSSI.

"Jadi posisi hari ini agar tidak terjadi kesimpangsiuran berita dan kesalahpahaman dalam memaknai cara kami berorganisasi, saya serahkan kepada PSSI tentang keputusan ini," jelasnya.

Budi juga mempertanyakan apakah Ketua Umum FFI Michael Sianipar memahami ketentuan tersebut sebelum menerbitkan surat pemberhentian dirinya.

"Ini sekaligus pembelajaran bagi organisasi futsal, bagi pemangku kepentingan, semua stakeholder bahwa aktivitas olahraganya boleh jalan, tapi terkait dengan aturan organisasi juga harus dipahami," lanjutnya.

Budi mencontohkan, saat bermain sepak bola atau futsal, paling tidak harus mengerti aturan teknis.

"Ukuran lapangannya, jumlah waktu bermainnya, aturan regulasi pemainnya. Nah ini akan salah kaprah dalam menjalankan organisasi," tegasnya.

Di sisi lain, ia mendukung evaluasi tata kelola organisasi futsal Indonesia menyusul desakan sejumlah anggota untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).

"KLB itu bukan barang haram di setiap organisasi terbuka. PSSI maupun futsal ini adalah organisasi terbuka yang seluruh anggotanya memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri," kata Budi.

KLB sendiri, kata Budi, banyak desakan untuk menyelenggarakannya, yaitu dari Asosiasi Futsal Provinsi (AFP), klub peserta Pro Futsal League (PFL), PFL 2, Women's Pro Futsal League (WPFL), hingga Liga Nusantara (Linus).

Menurut Budi, aspirasi tersebut perlu direspons melalui evaluasi tata kelola organisasi, bukan dengan mencari pihak yang dianggap bersalah.

Ia mengungkapkan selama lima bulan menjabat sebagai Sekjen FFI, dirinya belum dapat mewujudkan reformasi tata kelola organisasi karena akses terhadap sejumlah aspek internal masih terbatas.

Salah satu keterbatasan tersebut, katanya adanya keterbatasan akses terhadap laporan keuangan, termasuk informasi mengenai pemasukan, pengeluaran, dan penggunaan dana organisasi.

Selain itu, Budi mengaku tidak mengetahui mekanisme kontrak kerja pegawai profesional di lingkungan FFI, berbeda dengan tata kelola sumber daya manusia yang diterapkan di PSSI.

"Seharusnya suara mayoritas didengar, bukan malah dijauhi. Harus ada evaluasi dari organisasi agar pengelolaannya bisa lebih optimal," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya FFI mengumumkan Budi Setiawan dipecat sebagai Sekjen FFI yang tertuang pada surat bernomor 0071/FFI-KEP/1229/ORG/XI-2026.

FFI menjelaskan alasan pemberhentian Sekjen Budi Setiawan sebagai bagian dari langkah penataan organisasi dan penguatan efektivitas kepemimpinan federasi. 

Dengan diberhentikannya Budi Setiawan dari posisi Sekretaris Jenderal, FFI akan segera menentukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen dalam waktu yang sesingkatnya.

Sementara itu, Budi Setiawan menjabat sebagai Sekjen FFI terhitung mulai tanggal 12 Mei 2026, tertuang dalam surat keputusan Nomor 2281/UDN/1290/V-2026 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir. (*)

Tombol Google News

Tags:

Budi Setiawan ffi Michael Sianipar PSSI Erick Thohir Futsal