Survei Voxpol: Masyarakat Setuju Penggratisan Biaya Pendidikan hingga Hukuman Mati Koruptor

22 Oktober 2026 20:07 22 Okt 2026 20:07

Al Ahmadi

Editor
Thumbnail Survei Voxpol: Masyarakat Setuju Penggratisan Biaya Pendidikan hingga Hukuman Mati Koruptor

Dokumen Survei nasional Voxpol Center periode 3–12 Oktober 2026 mengenai tingkat persetujuan masyarakat terhadap sejumlah wacana kebijakan publik, mulai dari pendidikan gratis hingga hukuman mati bagi koruptor. (Foto: Tangkap Layar)

KETIK, JAKARTA – Survei nasional Voxpol Center periode 3–12 Oktober 2026 menunjukkan mayoritas responden menyatakan setuju terhadap sejumlah wacana kebijakan publik, mulai dari penggratisan biaya pendidikan hingga penerapan hukuman mati bagi koruptor.

Berdasarkan hasil survei tersebut, persetujuan tertinggi tercatat pada wacana pemberlakuan surat izin mengemudi (SIM) seumur hidup sebesar 94,5 persen.

Disusul rencana penggratisan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar 94 persen dan kebijakan pemerintah untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar 93,1 persen.

Sementara itu, rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan mulai dari jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga perguruan tinggi memperoleh persetujuan 92,8 persen responden.

Survei yang sama juga mencatat 90,4 persen responden setuju terhadap pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16–18 tahun.

Adapun penerapan hukuman mati bagi koruptor mendapat persetujuan 90,1 persen responden.

Dukungan terhadap agenda pemberantasan korupsi juga terlihat dalam hasil survei mengenai Undang-Undang Perampasan Aset.

Sebanyak 88,9 persen responden menyatakan setuju terhadap kebijakan tersebut.

Pada sektor transportasi, sebanyak 88,1 persen responden mendukung penurunan potongan aplikasi ojek online (ojol) dari 20 persen menjadi 8 persen.

Adapun terkait sistem pemilu, 71,8 persen responden menyatakan setuju terhadap pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.

Pemilu nasional mencakup pemilihan presiden, anggota DPR, dan DPD, sedangkan pemilu lokal meliputi pemilihan anggota DPRD serta kepala daerah.

Wacana perubahan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dari 4 persen menjadi 5–7 persen mendapat persetujuan 66,6 persen responden.

Angka tersebut menjadi tingkat persetujuan terendah dibandingkan sembilan isu kebijakan lainnya yang diukur dalam survei ini.

Berikut rincian hasil survei Voxpol Center terhadap sepuluh isu kebijakan publik:

1. Penggratisan biaya pendidikan: 92,8 persen setuju, 5,7 persen tidak setuju, dan 1,5 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

2. Kebijakan tidak menaikkan harga BBM subsidi: 93,1 persen setuju, 5,5 persen tidak setuju, dan 1,4 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

3. Penurunan potongan aplikasi ojol dari 20 persen menjadi 8 persen: 88,1 persen setuju, 8,3 persen tidak setuju, dan 3,6 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

4. Pemberlakuan SIM seumur hidup: 94,5 persen setuju, 4,9 persen tidak setuju, dan 0,6 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

5. Penggratisan iuran BPJS: 94 persen setuju, 5 persen tidak setuju, dan 1 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

6. Pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16–18 tahun: 90,4 persen setuju, 8 persen tidak setuju, dan 1,6 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

7. Pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal: 71,8 persen setuju, 23 persen tidak setuju, dan 6 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

8. Perubahan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 5–7 persen: 66,6 persen setuju, 20,5 persen tidak setuju, dan 12,9 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

9. Undang-Undang Perampasan Aset: 88,9 persen setuju, 8,8 persen tidak setuju, dan 2,3 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

10. Penerapan hukuman mati bagi koruptor: 90,1 persen setuju, 7,7 persen tidak setuju, dan 2,3 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

Pada hasil survei mengenai hukuman mati bagi koruptor, total persentase mencapai 100,1 persen karena pembulatan angka.

Metodologi Survei

Survei nasional Voxpol Center dilaksanakan pada 3–12 Oktober 2026 dengan melibatkan 1.200 responden yang tersebar secara proporsional di 38 provinsi di Indonesia.

Populasi survei mencakup warga negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki hak pilih atau sudah menikah.

Pengambilan sampel menggunakan metode multistage random sampling atau pengambilan sampel acak bertingkat untuk memperoleh keterwakilan responden dari berbagai wilayah.

Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka oleh enumerator terlatih dengan menggunakan aplikasi i-Voxpol berbasis Android.

Survei tersebut memiliki toleransi kesalahan atau margin of error sebesar ±2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.(*)

Tombol Google News

Tags:

Survei Voxpol kebijakan publik Pendidikan Gratis pemberantasan korupsi Berita Nasional Info Nasional