Sri Sultan HB X soal Kenaikan Pendapatan Kepala Daerah: Terserah Pemerintah Pusat

6 Agustus 2026 08:03 6 Agt 2026 08:03

Fajar Rianto, Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Sri Sultan HB X soal Kenaikan Pendapatan Kepala Daerah: Terserah Pemerintah Pusat

Gubernur DIY Sri Sultan HB X memberikan keterangan usai melantik sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemda DIY. Dalam kesempatan tersebut, Sri Sultan HB X menegaskan bahwa jabatan adalah mandat pengabdian, sekaligus merespons santai wacana kenaikan pendapatan kepala daerah dengan menyerahkannya kepada pemerintah pusat melalui APBN. (Foto: Via for Ketik.com)

KETIK, YOGYAKARTA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar pencapaian karier. Amanah tersebut harus dijalankan sesuai aturan objektif yang berlaku.

Pesan tegas itu disampaikan usai melantik sembilan pejabat baru di lingkungan Pemda DIY, Rabu 5 Agustus 2026. Dari total sembilan nama yang dilantik, enam orang merupakan pejabat yang naik golongan melalui jalur promosi. Sisanya adalah pergeseran posisi akibat masa jabatan yang telah melewati batas satu lustrum atau lima tahun.

Rotasi Birokrasi dan Penyegaran Organisasi

Sri Sultan HB X menjelaskan, rotasi di tubuh birokrasi merupakan keniscayaan untuk mengisi kekosongan sekaligus menyegarkan organisasi.

"Ya, karena mengisi tempat yang kosong maupun berpindah, karena sudah lebih dari lima tahun jabatannya, harus diputar. Jadi seperti kalau dinas PU, ya karena sudah 5 tahun jadi kepala PU jadi asisten. Yang asisten tadi Pak Iman juga sudah lima tahun pindah. Karena ketentuannya seperti itu. Kita jalani saja," ujar Sultan.

Serahkan Wacana Gaji ke Pusat

Saat disinggung terkait riuhnya perbincangan nasional mengenai wacana kenaikan pendapatan kepala daerah, Sri Sultan memilih menanggapinya dengan santai. Ia menyerahkan sepenuhnya kebijakan tersebut kepada pemerintah pusat melalui mekanisme APBN.

"Ora reti. Itu jaman aku di sini pertama sampai sekarang sama aja kok. Saya nggak tau itu, itu terserah pemerintah pusat, APBN. Jadi silahkan saja," tuturnya.

Gubernur DIY yang juga Raja Keraton Yogyakarta ini mengingatkan agar kebijakan itu dikembalikan sepenuhnya kepada pusat dan tidak diintervensi sembarangan demi menghindari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Fokus Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Menurut Sri Sultan HB X, publik seharusnya tidak perlu terseret pada kalkulasi besar-kecilnya pendapatan personal. Fokus utama pembangunan justru terletak pada ketajaman visi untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi rakyat.

"Ya sebetulnya bukan masalah efisiensi ya. Sebetulnya masalahnya itu bagaimana kita mengembangkan daerah itu fokus itu aja, fokus aja. Kalau perlu ditingkatkan ditingkatkan. Yang kira-kira bisa menumbuhkan pertumbuhan ekonomi aja," tegasnya.

Jaga Kondusivitas dan Ruang Demokrasi

Selain birokrasi dan ekonomi, Sri Sultan HB X juga menyinggung dinamika sosial terkait isu pemasangan pagar tinggi di mall atau pusat perbelanjaan seperti yang terjadi di Jakarta. Menurut pendapat Sri Sultan HB X, hal tersebut sekadar manifestasi psikologis dari kekhawatiran masyarakat. Kuncinya ada pada kesiapan pemerintah daerah bersama aparat keamanan untuk menjaga situasi tetap kondusif secara preventif.

Menutup pernyataannya, Sri Sultan HB X mempersilakan masyarakat untuk menyuarakan aspirasi, namun tetap dalam koridor yang tertib dan santun.

"Monggo demokrasinya silakan," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemda DIY Rotasi Pejabat Diy Gubernur DIY Pemda Istimewa Yogyakarta