Prabowo Minta Polisi dan Jaksa Usut Korporasi yang Terlibat Karhutla, Izin Perusahaan Akan Dicabut

24 Agustus 2026 14:19 24 Agt 2026 14:19

Hanifuddin Musa, Mustopa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Prabowo Minta Polisi dan Jaksa Usut Korporasi yang Terlibat Karhutla, Izin Perusahaan Akan Dicabut

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. (Foto IG @presidenrepublikindonesia)

KETIK, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto, menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada pihak mana pun yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pernyataan ini disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas di Lanud Roesmin, Pekanbaru, Senin, 24 Agustus 2026.

Prabowo mengatakan, pihaknya meminta aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian hingga kejaksaan, mengusut dugaan keterlibatan korporasi yang memerintahkan pembakaran lahan.

"Kalau ada korporasi yang menyuruh itu saya minta polisi, kejaksaan selidiki, intelijen selidiki. Kalau ada indikasi segera laporan, kita segera cabut," kata Prabowo.

Kepala Negara menegaskan, pencabutan izin berlaku bagi seluruh perusahaan tanpa terkecuali apabila ditemukan indikasi kuat terlibat dalam praktik pembakaran lahan.

Selain meminta penindakan terhadap korporasi, Prabowo juga menginstruksikan pemerintah daerah bersama TNI dan Polri memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

"Kalau ada oknum atau manusia yang sengaja membakar untuk alasan apapun, kasih penjelasan, edukasi ke semua unsur desa, bahwa membakar lahan adalah dilarang keras," ujar Prabowo.

Menurutnya, masyarakat yang membutuhkan pembukaan lahan tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri. Pemerintah akan membantu melalui mekanisme yang terorganisasi agar pembukaan lahan dilakukan dengan cara yang aman dan sesuai aturan.

"Kalau mereka butuh membuka lahan, mereka laporan kepada kepala desa, camat, nanti pemerintah akan bantu mereka. Pemda akan membantu rakyat," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Prabowo Subianto Kebakaran hutan