KETIK, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan, penanganan Karhutla tidak hanya harus menyasar pelaku pembakaran di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang menjadi aktor utama di balik terjadinya kebakaran.
Hal itu disampaikan Habiburokhman dalam keterangan resminya kepada Parlementaria di Jakarta, pada Senin, 24 Agustus 2026.
"Kami di Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah tegas dan komitmen Bareskrim Polri yang tidak hanya menindak pelaku pembakar di lapangan, tetapi juga berkomitmen mengejar aktor utama dan pihak-pihak yang mengeruk keuntungan finansial dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan dan Sumatera," ujar Habiburokhman.
Politikus Fraksi Partai Gerindra tersebut menegaskan, proses penegakan hukum terhadap kasus Karhutla harus menyentuh akar persoalan. Selama ini, pihak yang berada di lapangan kerap menjadi sasaran penindakan, sementara pihak yang memiliki kepentingan ekonomi dari lahan terbakar justru sulit tersentuh hukum.
"Penegakan hukum Karhutla memang harus menyentuh akar masalah. Selama ini, para pelaku di lapangan sering kali hanya menjadi korban atau pekerja, sementara dalang korporasi maupun pemodal yang meraup untung dari lahan yang hangus kerap tidak tersentuh. Pendekatan follow the money dan penindakan tegas tanpa pandang bulu ini sejalan dengan agenda reformasi penegakan hukum yang berkeadilan," tambahnya.
Selain penegakan hukum, Habiburokhman juga mengapresiasi langkah pencegahan yang dilakukan Polri melalui pembangunan infrastruktur air di wilayah rawan Karhutla.
Ia menyebut pembangunan 1.296 embung dan 834 sekat kanal menjadi bukti keseriusan Polri dalam melakukan mitigasi bencana Karhutla sekaligus menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh jajaran bergerak maksimal dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
"Langkah konkret ini membuktikan keseriusan Polri dalam mengimplementasikan instruksi Presiden Prabowo Subianto agar seluruh jajaran bertindak all out dalam menghentikan dan mencegah bencana Karhutla. Pembangunan infrastruktur air tersebut adalah wujud nyata kerja presisi yang langsung dirasakan manfaatnya untuk memitigasi bencana asap tahunan," tegasnya.
Habiburokhman menambahkan, Komisi III DPR RI akan terus mendukung dan mengawal langkah Polri dalam penanganan Karhutla, baik melalui penegakan hukum maupun upaya pencegahan yang berkelanjutan.
"Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk terus mendukung dan mengawal setiap langkah Polri, baik dalam penegakan hukum yang tegas terhadap para perusak lingkungan maupun upaya mitigasi berkelanjutan demi menjaga keselamatan masyarakat dan ekosistem kita," pungkasnya. (*)
.png)