Ditjenpas Bentuk Tim Khusus Dalami Temuan Ombudsman Fasilitas Mewah dan Miras di Lapas Cibinong

25 September 2026 08:09 25 Sep 2026 08:09

M. Rifat, Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Ditjenpas Bentuk Tim Khusus Dalami Temuan Ombudsman Fasilitas Mewah dan Miras di Lapas Cibinong

Deretan rumah dengan fasilitas mewah di area Lapas Cibinong, 24 September 2026. (Foto: Dok. Ditjenpas Jabar)

KETIK, BOGOR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat membentuk tim khusus untuk mendalami temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tim ini dibentuk menyusul sidak Ombudsman kemarin yang menemukan fasilitas rumah menyerupai apartemen berisi barang mewah serta temuan minuman keras di kompleks lapas tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jabar, Yudi Suseno, menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Lapas Cibinong, Kamis (24/9/2026).

"Pertemuan hari ini dalam rangka menyikapi dinamika di Lapas Cibinong ini yang kemarin telah dilaksanakan sidak oleh Ombudsman Republik Indonesia," kata Yudi di lokasi.

Ia menjelaskan, temuan fasilitas yang dimaksud Ombudsman memang benar adanya, tetapi itu merupakan area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) atau tempat wadah pembinaan bagi narapidana.

"Pertama adalah lokasi yang dimaksud oleh tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang namanya Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), dan di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan," kata Yudi.

Soal Temuan Miras Terkait temuan minuman keras di salah satu rumah menyerupai apartemen saat disidak Ombudsman, Yudi menyebut pihaknya masih memverifikasi kebenarannya.

"Tim yang dibentuk Ditjenpas dan kementerian sedang melakukan pendalaman apakah memang betul-betul ada miras dan hal-hal yang disebutkan itu," katanya.

Tim juga mengambil keterangan dari pihak-pihak di lingkungan Lapas Cibinong yang dinilai paling mengetahui kondisi di lapangan.

Begitu pula dugaan pungutan liar atau uang sewa per warga binaan setiap pekan yang diungkap Ombudsman, Yudi mengaku bahwa ia baru menerima informasi tersebut.

Jika Disalahgunakan Yudi menegaskan, apabila dalam pendalaman ditemukan penyalahgunaan pemanfaatan fasilitas asimilasi, pihaknya akan menindaklanjuti secara proporsional.

"Kalau memang disalahgunakan pemanfaatannya, itu nanti akan kami dalami, makanya tim akan bekerja," katanya.

Ia menambahkan, tim Kanwil dan Ditjenpas telah bekerja sejak semalam untuk menelusuri akar persoalan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Lapas Cibinong Temuan Ombudsman Ombudsman RI