Polresta Malang Kota Gercep! Pembobol Konter HP di Gajah Mada Plaza Ditangkap

16 Oktober 2026 16:08 16 Okt 2026 16:08

Kukuh Kurniawan, Dendy Ganda K.

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Polresta Malang Kota Gercep! Pembobol Konter HP di Gajah Mada Plaza Ditangkap

Suasana kondisi konter HP SDC Gadget di Gajah Mada Plaza Kota Malang saat didatangi oleh Ketik.com pada Kamis, 15 Oktober 2026 lalu (Foto : Kukuh/Ketik).

KETIK, MALANG – Polresta Malang Kota bergerak cepat mengusut kejadian pembobolan konter handphone (HP) SDC Gadget yang berada di Gajah Mada Plaza Kota Malang. Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap pelaku yang aksinya sempat viral di media sosial.

Berbekal rekaman CCTV serta laporan resmi dari pihak konter, Satreskrim Polresta Malang Kota lanhsung bergerak melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan pelaku. Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti. 

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Septiawan Adi membenarkan kabar penangkapan tersebut. Saat ini, pelaku telah ditahan dan menjalani pemeriksaan secara intensif. 

"Iya, benar. Pelakunya sudah kami tangkap," jelasnya saat dikonfirmasi pada Jumat, 16 Oktober 2026. 

Dari informasi yang didapat, pelaku ditangkap pada Kamis, 15 Oktober malam saat mengendarai sepeda motor melintasi wilayah Kecamatan Lowokwaru. Petugas yang sudah membuntuti, langsung memepet dan mengamankan pelaku. 

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin belum dapat menyampaikan lebih lanjut mengenai identitas pelaku, motif, maupun barang bukti yang telah diamankan.

"Pelaku masih diperiksa lebih lanjut. Namun atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa pembobolan konter SDC Gadget terjadi pada Rabu, 14 Oktober 2026 sekitar pukul 07.00 WIB. Memanfaatkan situasi dan kondisi yang masih sepi, pelaku beraksi dengan merusak kunci etalase konter.  

Mengenakan jaket warna abu-abu sambil menbawa ransel hitam, pelaku mencuri lima unit iPhone yang berada di dalam etalase. Terdiri dari iPhone 17 Basic, iPhone 16, iPhone 15 Basic, iPhone 13 Pro Max, serta iPhone 12 Pro dan atas kejadian tersebut, pihak konter mengalami kerugian hingga Rp 70 juta. 

Tombol Google News

Tags:

Pembobol Konter Ditangkap Sdc Gadget Gajah Mada Plaza Pasal 477 Kuhp Polresta Malang Kota Pencurian Iphone Malang Ipda Lukman Sobikhin