Kedapatan Bawa Sabu 1 Kilogram Lebih, Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi di Labuhanbatu

28 Februari 2026 05:35 28 Feb 2026 05:35

Joko Gunawan, Gumilang

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Kedapatan Bawa Sabu 1 Kilogram Lebih, Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi di Labuhanbatu

Zikry warga Jorongkoto Lamo, Kelurahan Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya (jaket hitam) yang diringkus Unit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. (FOTO : Seksi Humas Polres Labuhanbatu for Ketik.com)

KETIK, LABUHAN BATU – Zikry pria 23 tahun warga Jorongkoto Lamo, Kelurahan Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar tak berkutik saat diringkus Unit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Sumut, Selasa, 24 Februari 2026 sekira pukul 14.00 WIB.

Ayah satu anak itu kedapatan membawa sabu-sabu seberat 1.014,66 gram netto yang disimpannya di pinggang celana saat di loket bus Rapi Aek Nabara Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu sesaat ingin kembali ke kampungnya.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin, Sabtu, 28 Februari 2026 menerangkan, Zikry alias MMZ sengaja berangkat dari Dharmasraya ke Labuhanbatu untuk menemui seseorang yang kurang dikenalnya.

Foto Zikry warga Jorongkoto Lamo, Kelurahan Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya yang diringkus Unit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. (FOTO : Seksi Humas Polres Labuhanbatu for Ketik.com)Zikry warga Jorongkoto Lamo, Kelurahan Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya yang diringkus Unit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. (FOTO : Seksi Humas Polres Labuhanbatu for Ketik.com)

Setelah sampai hari itu, dia bertemu dengan pria dan memberikan sebungkus barang yang berisikan sabu-sabu. Selanjutnya, menuju ke loket bus untuk menunggu keberangkatan jadwal pulang.

Namun, tiba-tiba personel tergabung di Unit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menyergapnya dna melakukan pemeriksaan. Alhasil, dari pelaku didoati sabu-sabu yang disimpan dalam plastik kresek dengan dibungkus lakban.

Foto Barang bukti milik Zikry warga Jorongkoto Lamo, Kelurahan Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya yang diringkus Unit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. (FOTO : Seksi Humas Polres Labuhanbatu for Ketik.com)Barang bukti milik Zikry warga Jorongkoto Lamo, Kelurahan Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya yang diringkus Unit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. (FOTO : Seksi Humas Polres Labuhanbatu for Ketik.com)

Menurut Iptu Arwin, Zikry mengaku tidak tahu pasti berapa dia akan mendapat upah dalam hal menjemput sabu-sabu tersebut. Sejak awal, dia telah dibelikan tiket keberangkatan Dharmasraya tujuan Labuhanbatu.

"Jadi, dia dibekali uang Rp700 ribu, mungkin itu termasuk untuk tiket pulang. Makanya saat ditangkap, uangnya sekitar Rp70.000. Mau putar kepala lah dia kala itu," ungkapnya.

Saat ini, pelaku yang merupakan residivis di kampung halamannya tersebut, tengah menjalani pemeriksaan intensif guna membuka tabir jaringan peredaran sabu-sabu antar provinsi itu.

"Sebagai kurir, sabu-sabu tersebut untuk diedarkan ke wilayah Sumbar. Polres Labuhanbatu terus komitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke jaringan teratas," paparnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Unit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Sumut Sumbar Dharmasraya Jemput sabu-sabu Diringkus di loket bus