KETIK, BONDOWOSO – Komitmen memberantas peredaran narkotika kembali ditegaskan oleh Kepolisian Resor Bondowoso. Melalui Satuan Reserse Narkoba, aparat berhasil mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkoba sekaligus mengamankan lima orang tersangka dalam operasi penindakan terbaru.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang digelar di Mapolres Bondowoso, pada Jumat (17/4/2026).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bondowoso, AKP Deky Julkarnain, mengungkapkan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan dan pengembangan informasi yang dilakukan secara intensif di sejumlah wilayah.
“Dari hasil operasi ini, kami berhasil mengungkap lima perkara dengan lima tersangka yang saat ini sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 8,52 gram serta 6.265 butir pil berlogo Y berwarna putih yang diduga termasuk obat keras berbahaya.
AKP Deky menegaskan bahwa peredaran sabu dan pil berlogo Y masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama bagi kalangan generasi muda yang rentan menjadi sasaran penyalahgunaan narkoba.
“Kami akan terus melakukan upaya penindakan sekaligus pencegahan agar peredaran narkoba di wilayah Bondowoso dapat ditekan dan jaringan yang terlibat bisa diputus,” tegasnya.
Saat ini kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bondowoso. Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Peredaran dan penyalahgunaan narkotika tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak serius bagi kehidupan sosial masyarakat. Selain merusak kesehatan fisik dan mental, narkoba juga kerap memicu tindak kriminal serta mengancam masa depan generasi muda.
Hal serupa juga berlaku pada peredaran obat keras ilegal seperti pil berlogo Y yang dapat menyebabkan ketergantungan serta gangguan kesehatan jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.
Polres Bondowoso pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat dengan memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba, guna menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan zat terlarang. (*)
