KETIK, MALANG – Polres Malang bergerak cepat memberantas penyakit masyarakat. Dalam kurun waktu dua hari berturut-turut, korps baju cokelat sukses membongkar dan membakar sarana diduga kuat menjadi arena perjudian sabung ayam di dua lokasi berbeda, Senin dan Selasa 6-7 Juli 2026.
Dua lokasi tersebut di Kecamatan Singosari dan Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Kasihumas Polres Malang, AKP M. Budiono, menegaskan bahwa tindakan tegas ini berawal dari adanya laporan serta pengaduan masyarakat yang resah akan aktivitas ilegal tersebut.
Hari Pertama: Kebun Terpencil di Singosari Diamankan
Aksi penertiban pertama dilakukan oleh personel Polsek Singosari pada Senin, 6 Juli 2026 petang. Petugas harus melakukan penyelidikan mendalam sebelum mendatangi lokasi tersembunyi yang berada di kawasan kebun di Dusun Sumberawan, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari.
"Aksesnya sekitar dua kilometer dari jalan raya. Saat tiba di lokasi, aktivitas perjudian sudah tidak ditemukan dan yang tersisa hanya sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam," ujar AKBP M Budiono ditulis Rabu, 8 Juli 2026.
Demi mengantisipasi tempat tersebut kembali digunakan, petugas langsung membongkar dan membakar seluruh sarana di lokasi sebagai langkah preventif dan penegakan hukum.
Hari Kedua: Giliran Arena di Gedangan yang Diratakan
Tak butuh waktu lama, pada Selasa, 7 Juli 2026, Polres Malang kembali bergerak setelah menerima aduan masyarakat lewat media online. Kali ini, jajaran Polsek Gedangan menyasar Dusun Sumbernanas, Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan.
Sama seperti lokasi pertama, saat digerebek kondisi arena sudah dalam keadaan sepi. Namun, polisi tidak tinggal diam dan langsung memusnahkan seluruh fasilitas penunjang yang tersisa di sana dengan cara dibakar.
Barang bukti yang dimusnahkan di Gedangan:
- 2 buah terpal berukuran sekitar 4×4 meter.
- Kurungan ayam dari anyaman bambu.
- Kursi-kursi kayu di sekitar lokasi.
- Komitmen Tegas Kepolisian & Imbauan Kamtibmas
Hingga saat ini, Polres Malang masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi siapa saja aktor intelektual di balik pengelolaan kedua arena judi sabung ayam tersebut.
AKP M. Budiono menyatakan bahwa kepolisian berkomitmen penuh dan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Malang. Ia juga meminta masyarakat untuk terus bersikap proaktif.
"Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami mengimbau warga agar segera melaporkan praktik perjudian atau tindak pidana lainnya melalui Call Center 110 atau melapor ke kantor polisi terdekat, agar bisa segera kami tindak lanjuti," tuturnya. (*)
.png)