KETIK, LEBAK – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Lebak menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2026 di Gedung Koperasi Bina Husada, Pasir Ona, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis (25/6/2026).
Mengusung tema "Melalui Rakerda 2026 Kita Dorong Gerakan Koperasi Menuju Masyarakat Sejahtera", kegiatan tersebut menjadi momentum konsolidasi pengurus dan anggota koperasi dalam memperkuat peran koperasi sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi masyarakat di Kabupaten Lebak.
Ketua Dekopinda Kabupaten Lebak, Hj. Susi Hanurawati, mengatakan Rakerda merupakan forum strategis untuk memperkuat sinergi seluruh elemen gerakan koperasi sekaligus menyusun program kerja yang mampu menjawab tantangan ekonomi masyarakat ke depan.
Menurutnya, kepengurusan Dekopinda Kabupaten Lebak periode 2026–2030 yang baru dikukuhkan terdiri dari berbagai unsur dan latar belakang profesi, mulai dari akademisi, praktisi koperasi, tokoh organisasi kemasyarakatan hingga generasi muda yang memiliki komitmen terhadap pengembangan koperasi.
"Kami sengaja mengakomodasi berbagai unsur dalam kepengurusan. Ada generasi muda, ada para senior yang berpengalaman, serta perwakilan dari berbagai organisasi kemasyarakatan. Tujuannya agar Dekopinda Lebak semakin kuat dan mampu menjadi wadah yang memperjuangkan kepentingan gerakan koperasi di daerah," ujar Susi.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan koperasi tidak hanya ditentukan oleh pengurus, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh pihak, baik pemerintah, pelaku usaha maupun masyarakat.
"Kami berharap seluruh pengurus yang telah diberikan amanah dapat bekerja secara maksimal, menjaga soliditas organisasi, dan terus hadir di tengah masyarakat untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya koperasi yang sehat dan mandiri," tambahnya.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lebak, Imam Suangsa. (Foto: Abdul Kohar)
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Imam Suangsa, mengajak seluruh insan koperasi untuk memperkuat komitmen dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah melalui gerakan koperasi.
Sebelum menyampaikan arah kebijakan pemerintah terkait pengembangan koperasi, Imam mengajak seluruh peserta Rakerda untuk mendoakan almarhum H. Aceng Suryana Ketua Koperasi Ganesa Cimarga dan Ketua Koperasi Mekar Rangkasbitung, yang semasa hidupnya dikenal aktif dalam gerakan koperasi dan dunia pendidikan di Kabupaten Lebak.
"Kita kehilangan salah satu tokoh koperasi yang selama ini memiliki dedikasi besar terhadap pengembangan koperasi dan pendidikan. Mari kita doakan semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan segala amal baktinya diterima," ucap Imam.
Dalam kesempatan tersebut, Imam menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah fokus memperkuat keberadaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan sebagai bagian dari strategi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, kehadiran koperasi desa dan kelurahan diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal melalui berbagai unit usaha produktif yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
"Koperasi harus menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kehadiran koperasi di desa dan kelurahan bukan hanya sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga mampu membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan produktivitas masyarakat, dan memperkuat ketahanan ekonomi daerah," katanya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan berbagai kebijakan pendukung untuk memastikan operasional koperasi desa dan kelurahan berjalan optimal, mulai dari aspek manajemen, pembiayaan hingga pengembangan usaha.
Selain itu, penguatan koperasi desa dan kelurahan merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan penguatan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Imam juga menegaskan bahwa program tersebut sejalan dengan visi pembangunan Pemerintah Kabupaten Lebak di bawah kepemimpinan Bupati Lebak, yang menempatkan koperasi sebagai salah satu instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Ke depan koperasi harus menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, gerakan koperasi dan seluruh elemen masyarakat," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Dekopinwil Banten memimpin prosesi pengukuhan Pengurus Dekopinda Kabupaten Lebak periode 2026–2030.
Melalui Rakerda 2026 tersebut, Dekopinda Kabupaten Lebak diharapkan mampu melahirkan berbagai program kerja yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan anggota serta masyarakat luas melalui penguatan gerakan koperasi.(*)
.png)