KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas PUPRPKP akan segera melakukan uji forensi terhadap jacking di Jalan Galunggung. Hal tersebut sebagai langkah menangani banjir di kawasan tersebut yang sering dikeluhkan masyarakat.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto menjelaskan bahwa uji forensik dilakukan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2024. Setelah itu dilakukan review Detail Engineering Design (DED) pada tahun 2025.
"Jacking itu untuk menyelesaikan permasalahan banjir di Kawasan Galunggung. Di PAK ini akan melakukan forensik, tahun depan baru review DED," ujar Dandung, Senin, 2 September 2024.
Pada uji forensik nanti akan mengetahui kekuatan konstruksi jacking yang ada saat ini. Apabila sudah tidak memungkinkan, maka akan diganti dengan bangunan yang baru. Terlebih jacking tersebut sempat terbengkalai akibat tersandung masalah hukum.
"Mulai dalam, kita lihat kekuatan kontruksi yang ada sekarang. Apakah masih layak, apakah nanti diteruskan, atau membuat bangunan baru. Ini tergantung dari uji forensik. Hasilnya akhir tahun ini harus selesai," tambahnya.
Ia melanjutkan bahwa konstruksi baru dapat dilaksanakan pada tahun 2026 berdasarkan hasil dari review DED. Tak hanya itu, besaran kebutuhan anggaran juga baru dapat diketahui usai review DED. Kendati demikian untuk uji forensik tersebut diketahui membutuhkan anggaran sekitar Rp500 juta.
"Belum tahu anggaran untuk pembangunan jackingnya berapa. Kan baru tahu setelah review DED nanti. Kemudian yang uji forensik itu anggarannya Rp500 juta," kata Dandung.(*)
Tangani Banjir, Uji Forensik Segera Dilakukan pada Jacking Jalan Galunggung
2 September 2024 08:15 2 Sep 2024 08:15
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
DPUPRPKP Kota Malang Jacking Galunggung Banjir Kota Malang Jalan Galunggung Kota MalangBaca Juga:
Bikin Nagih! Segarnya Es Cincau 19 Kai Lima Viral di Kota MalangBaca Juga:
Siswa SDK Santa Maria II Malang Belajar Wirausaha dan Jurnalistik di Naiki KafeBaca Juga:
Atasi Celah Perda RTRW, DPRD dan Pemkot Malang Godok Ranperda RTHBaca Juga:
Stunting Kota Malang 8,1%, Dinkes Perkuat Intervensi Gizi BalitaBaca Juga:
Soroti 4 Ranperda, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Sentil Isu Narkotika hingga KemacetanBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
27 April 2026 20:46
Atasi Celah Perda RTRW, DPRD dan Pemkot Malang Godok Ranperda RTH
27 April 2026 20:18
Stunting Kota Malang 8,1%, Dinkes Perkuat Intervensi Gizi Balita
27 April 2026 16:52
Relokasi Pedagang Molor Lagi, Target Perbaikan Jalan Pasar Gadang Tetap Dimulai Mei 2026
27 April 2026 14:32
Jadi Sasaran Vandalisme dan Tumpukan Sampah, 37 Halte Bus Kota Malang Perlu Perbaikan
25 April 2026 15:47
Proyek LSDP Diperkirakan Beroperasi 2027, DLH Kota Malang: Jadi Solusi Overload TPA Supit Urang
25 April 2026 12:41
Hadapi Musim Kemarau, DLH Kota Malang Atur Strategi Perawatan RTH dan Tanaman Hias
Trending
Perjuangan Orang Tua Dampingi Anak UTBK di Universitas Brawijaya, Tanpa Bimbel Andalkan Doa dan Semangat
Warga Kota Malang Luput Perhatian Pemerintah, Rumah Tak Layak Huni tapi Masuk Desil 6
Marak Rokok Ilegal, Ratusan Tenaga Magang di Pabrik Sampoerna Pacitan Tak Dilanjutkan
Warga Jatiroyom Pemalang Geruduk Balai Desa, Tuntut Transparansi dan Mundurnya Perangkat Desa
