KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas PUPRPKP akan segera melakukan uji forensi terhadap jacking di Jalan Galunggung. Hal tersebut sebagai langkah menangani banjir di kawasan tersebut yang sering dikeluhkan masyarakat.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto menjelaskan bahwa uji forensik dilakukan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2024. Setelah itu dilakukan review Detail Engineering Design (DED) pada tahun 2025.
"Jacking itu untuk menyelesaikan permasalahan banjir di Kawasan Galunggung. Di PAK ini akan melakukan forensik, tahun depan baru review DED," ujar Dandung, Senin, 2 September 2024.
Pada uji forensik nanti akan mengetahui kekuatan konstruksi jacking yang ada saat ini. Apabila sudah tidak memungkinkan, maka akan diganti dengan bangunan yang baru. Terlebih jacking tersebut sempat terbengkalai akibat tersandung masalah hukum.
"Mulai dalam, kita lihat kekuatan kontruksi yang ada sekarang. Apakah masih layak, apakah nanti diteruskan, atau membuat bangunan baru. Ini tergantung dari uji forensik. Hasilnya akhir tahun ini harus selesai," tambahnya.
Ia melanjutkan bahwa konstruksi baru dapat dilaksanakan pada tahun 2026 berdasarkan hasil dari review DED. Tak hanya itu, besaran kebutuhan anggaran juga baru dapat diketahui usai review DED. Kendati demikian untuk uji forensik tersebut diketahui membutuhkan anggaran sekitar Rp500 juta.
"Belum tahu anggaran untuk pembangunan jackingnya berapa. Kan baru tahu setelah review DED nanti. Kemudian yang uji forensik itu anggarannya Rp500 juta," kata Dandung.(*)
Tangani Banjir, Uji Forensik Segera Dilakukan pada Jacking Jalan Galunggung
2 September 2024 08:15 2 Sep 2024 08:15
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
DPUPRPKP Kota Malang Jacking Galunggung Banjir Kota Malang Jalan Galunggung Kota MalangBaca Juga:
Suami mendekam di Lapas, Ibu di Malang Tega Aniaya Balita Bersama Pacar BaruBaca Juga:
Perempatan Klojen Malang: Tanpa Lampu Lalu Lintas, Tapi Jarang Macet dan Bebas KecelakaanBaca Juga:
UIN Malang Ambil Peran di Muktamar ke-35 NU, Prof. ilfi Nur Diana Hadirkan Posko Kesehatan bagi Warga NahdliyinBaca Juga:
Tak Hanya Perkara Pidana-Perdata, MHERA Law Hadir di Malang Berikan Pendampingan UMKM hingga KorporasiBaca Juga:
17 Tuntutan Aksi Aliansi Rakyat Bangkit di Kayutangan Malang, Salah Satunya RUU Perampasan AsetBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
29 Agustus 2026 15:32
Ratusan Foto dan Video Syur Rekan Magang Ditemukan di HP Mahasiswa UB, Korban Lintas Kampus
28 Agustus 2026 19:30
Pesan Ketua Komite SMAN Taruna Nala Prof. Rofi'uddin: Pilihlah yang Bisa Mewakili
28 Agustus 2026 18:59
627 Ribu Warga Penerimaan Manfaat di Malang Raya-Pasuruan Dapat Bantuan Beras 30 Kg, Cek Jadwal Penyalurannya!
28 Agustus 2026 17:30
Unitri Terima 680 Maba, Bangun Budaya Kontributif Melalui I-Progres
28 Agustus 2026 16:12
Suka Cita Sopir Angkot Kota Malang Sambut Program Pelajar Gratis, Penghasilan Kini Lebih Menjanjikan
.png)