Stunting Halmahera Selatan, Mengapa Meningkat?

13 Oktober 2026 16:30 13 Okt 2026 16:30

Thumbnail Stunting Halmahera Selatan, Mengapa Meningkat?

Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin saat menyampaikan sambutan (Foto: Cecep For Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, menyoroti disparitas capaian penurunan stunting antara tingkat nasional dan daerah. Ketika prevalensi nasional dilaporkan menyusut hingga 19,8 persen, perkembangan indikator serupa di Halmahera Selatan justru memperlihatkan kecenderungan meningkat.

Perbedaan tren tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan percepatan penurunan stunting, terutama menyangkut ketepatan intervensi, kualitas pendampingan keluarga, serta keterpaduan pelaksanaan program antarlembaga.

Persoalan itu mengemuka dalam Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula RSUD Labuha, Desa Marabose, Kecamatan Bacan, Selasa 13 Oktober 2026.

Forum evaluasi tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba. Turut hadir Ketua TP-PKK Halsel Ny. Rifa’at Alsa’adah Bassam, Ketua GOW Halsel Ny. Mardiana Helmi, Ketua DWP Halsel Ny. Lulu Abdillah, Kepala DP3KB, Direktur RSUD Labuha, jajaran pemerintah kecamatan dan desa, tenaga kebidanan, serta kader Posyandu.

Dalam pemaparannya, Helmi menggarisbawahi pentingnya pendekatan multidimensional untuk memahami dinamika persoalan gizi kronis pada anak. Menurutnya, kecenderungan peningkatan stunting memerlukan penelusuran mendalam terhadap determinan kesehatan, termasuk hambatan operasional pelayanan maupun kondisi sosial yang memengaruhi tumbuh kembang anak.

Evaluasi, kata dia, tidak cukup dilakukan melalui pembacaan angka statistik. Pemerintah perlu mengidentifikasi karakteristik setiap kasus, menelaah faktor risiko, kemudian menerjemahkan hasilnya menjadi kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Atas dasar itu, temuan audit diharapkan menjadi landasan pengambilan keputusan berbasis bukti atau evidence-based policy, sehingga penentuan prioritas program tidak terlepas dari kondisi faktual di lapangan.

Helmi juga menempatkan sinergi kelembagaan sebagai unsur penting dalam memperbaiki capaian penanganan stunting. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) mengoptimalkan kewenangan masing-masing melalui mekanisme kerja yang saling terhubung.

Keberhasilan agenda tersebut, menurut Helmi, sangat ditentukan oleh kemampuan setiap institusi menyatukan sumber daya, menyelaraskan prioritas, dan memastikan pelaksanaan kebijakan menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan.

“Kolaborasi menjadi kunci agar program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat,” tegas Helmi menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam percepatan penurunan stunting.

Lebih jauh, ia menguraikan bahwa proses audit sepanjang semester pertama telah menjangkau sejumlah wilayah prioritas, termasuk lima desa di Kecamatan Bacan. Pemeriksaan tersebut diarahkan untuk memperoleh gambaran kasus secara lebih terperinci sekaligus mengenali faktor penyebab yang memerlukan tindak lanjut khusus.

Melalui mekanisme itu, pemerintah daerah berupaya memperkuat pemetaan risiko sebagai dasar penyusunan strategi penanganan yang lebih terukur.

Hasil pemeriksaan selanjutnya diharapkan dapat dirumuskan menjadi rekomendasi multidisipliner oleh tim pakar. Dokumen tersebut akan menjadi bahan pertimbangan TPPS dalam menentukan bentuk penanganan berdasarkan karakteristik persoalan yang ditemukan pada masing-masing wilayah.

Dalam kerangka kesehatan masyarakat, Helmi menekankan perlunya integrasi antara intervensi spesifik dan intervensi sensitif. Kedua pendekatan tersebut harus berjalan beriringan agar upaya perbaikan status gizi tidak terhambat oleh persoalan mendasar di lingkungan keluarga.

Intervensi spesifik berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan gizi dan pelayanan kesehatan, sedangkan intervensi sensitif mencakup faktor pendukung yang memengaruhi kualitas kehidupan masyarakat.

Perhatian terhadap kelompok rentan juga menjadi bagian penting dalam arah kebijakan tersebut. Helmi mengingatkan agar pelayanan pencegahan dilakukan sejak fase prakonsepsi, yakni sebelum kehamilan, kemudian dilanjutkan selama masa kehamilan, menyusui, hingga periode awal pertumbuhan anak.

Kelompok prioritas itu meliputi calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, serta bayi berusia di bawah dua tahun. Pendampingan pada setiap tahapan dinilai perlu memperoleh perhatian secara berkesinambungan.

Di luar aspek nutrisi, kondisi sanitasi, kelayakan hunian, dan praktik pengasuhan turut menjadi variabel yang harus diperhitungkan dalam penyusunan program. Pendekatan tersebut diperlukan agar penanganan tidak hanya berfokus pada kondisi anak, tetapi juga menjangkau lingkungan yang memengaruhi kesehatannya.

Sejalan dengan kebutuhan itu, Helmi kembali menginstruksikan pimpinan perangkat daerah dalam struktur TPPS untuk memperkuat koordinasi teknis dan menjalankan tanggung jawab institusional sesuai tugas pokok serta fungsi masing-masing.

Ia menghendaki adanya keselarasan antara hasil identifikasi persoalan, perencanaan kegiatan, dan pelaksanaan program sehingga rekomendasi yang dihasilkan melalui audit dapat ditindaklanjuti secara tepat.

Perbaikan kualitas evaluasi juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Helmi berharap pelaksanaan diseminasi pada semester berikutnya mampu menghadirkan partisipasi pemangku kepentingan yang lebih luas.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan memperkaya perspektif analisis, memperkuat validitas informasi, serta menghasilkan rekomendasi yang lebih komprehensif untuk mendukung pengambilan keputusan.

Helmi meminta seluruh OPD yang tergabung dalam TPPS menjadikan hasil audit sebagai acuan dalam menyusun dan melaksanakan program penanganan stunting sesuai kebutuhan masyarakat.

Ia juga berharap koordinasi antarlembaga terus diperkuat agar setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti melalui langkah nyata untuk menekan angka stunting di Kabupaten Halmahera Selatan.

Tombol Google News

Tags:

Stunting Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin Prevalensi Stunting Halsel 2026 Audit Kasus Stunting Pemkab Halsel Percepatan Penurunan Stunting Halmahera Selatan Maluku Utara