Rehabilitasi Gedung dan Kolam UPTD PBATP Cipanas Masuk Tahap Persiapan

18 September 2026 20:43 18 Sep 2026 20:43

Abdul Kohar

Editor
Thumbnail Rehabilitasi Gedung dan Kolam UPTD PBATP Cipanas Masuk Tahap Persiapan

Tim Dinas Perikanan Kabupaten Lebak bersama sejumlah pihak terkait melakukan pengecekan kondisi eksisting kolam/bak pemijahan di lingkungan UPTD PBATP Cipanas dalam rangka pelaksanaan Mutual Check 0 Persen (MC-0) dan serah terima lapangan pekerjaan rehabilitasi, Jumat (18/9/2026). (Foto: Dokumen Diskan Lebak)

KETIK, LEBAK – Dinas Perikanan Kabupaten Lebak melaksanakan Mutual Check 0 Persen (MC-0) sekaligus serah terima lapangan pekerjaan rehabilitasi kolam atau bak pemijahan dan rehabilitasi gedung kantor UPTD PBATP Cipanas, Jumat (18/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan UPTD PBATP Cipanas tersebut dilakukan sebagai tahapan awal sebelum pekerjaan konstruksi dimulai. MC-0 bertujuan memastikan kesesuaian kondisi awal lapangan dengan dokumen kontrak, gambar rencana, serta volume pekerjaan yang telah ditetapkan.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lebak, Winda Triana, mengatakan pelaksanaan MC-0 menjadi bagian penting untuk memastikan pekerjaan rehabilitasi dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"MC-0 ini penting untuk memastikan kondisi riil di lapangan sesuai dengan dokumen kontrak, gambar rencana, dan volume pekerjaan. Dengan demikian, sebelum pekerjaan dimulai, seluruh pihak memiliki pemahaman dan dasar yang sama terhadap kondisi pekerjaan,” kata Winda Triana kepada wartawan.

Menurutnya, pemeriksaan awal lapangan juga menjadi langkah untuk meminimalkan potensi ketidaksesuaian selama proses pekerjaan berlangsung. Setiap tahapan diharapkan dapat dilaksanakan berdasarkan perencanaan dan ketentuan teknis yang telah ditetapkan.

“Kami ingin pelaksanaan pekerjaan berjalan dengan baik, tepat sasaran, tepat waktu, serta sesuai spesifikasi yang telah ditentukan. Pengawasan dan koordinasi seluruh pihak juga menjadi bagian penting agar hasil pekerjaan nantinya dapat memberikan manfaat bagi kegiatan perikanan di UPTD PBATP Cipanas,” ujar Winda.

Dalam kegiatan tersebut, Dinas Perikanan Kabupaten Lebak melibatkan sejumlah pihak, antara lain Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lebak, unsur Kejaksaan Negeri Lebak, Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), perwakilan Inspektorat Kabupaten Lebak, Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Budidaya, konsultan pengawas, konsultan perencana, Kepala UPTD PBATP, Tim Peneliti Pelaksanaan Kontrak Dinas Perikanan Kabupaten Lebak, serta pelaksana lapangan dari penyedia jasa konstruksi.

Serah terima lapangan dilakukan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi. Tim kemudian melakukan pengecekan terhadap kondisi eksisting di lokasi pekerjaan, termasuk bagian-bagian bangunan dan kolam/bak yang menjadi objek rehabilitasi.

Winda menambahkan, keterlibatan berbagai unsur dalam proses tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan.

“Kami mengharapkan seluruh pihak dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing dengan baik. Yang paling penting adalah pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak dan memberikan hasil yang berkualitas serta bermanfaat bagi peningkatan pelayanan dan kegiatan perikanan di UPTD PBATP Cipanas,” tuturnya.

Dengan dilaksanakannya MC-0 dan serah terima lapangan tersebut, pekerjaan rehabilitasi di UPTD PBATP Cipanas memasuki tahapan persiapan pelaksanaan konstruksi. Pemeriksaan kondisi awal menjadi acuan bersama bagi pihak terkait dalam menjalankan pekerjaan sesuai dokumen kontrak dan ketentuan teknis yang berlaku. (*)

 

Tombol Google News

Tags:

Diskan Lebak Uptd Pbatp Cipanas Rehabilitasi Kolam Lebak Winda Diskan Lebak berita lebak