Pengendara Motor Nekat Masuk Jalur Mobil di Suramadu, Aparat Diminta Bertindak

18 Mei 2026 08:14 18 Mei 2026 08:14

Ismail Hasyim, Mustopa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Pengendara Motor Nekat Masuk Jalur Mobil di Suramadu, Aparat Diminta Bertindak

Pengendara roda dua banyak yang menggunakan jalur roda empat ketika melintas dijembatan suramadu, aparat diharap bertindak tegas (Foto: Ismail Hs/Ketik.com)

KETIK, BANGKALAN – Fenomena pengendara roda dua yang melintas di jalur kendaraan roda empat di Jembatan Suramadu semakin marak dan memicu kekhawatiran. Baik dari arah menuju Surabaya maupun yang hendak masuk ke Pulau Madura, sejumlah pengendara motor terlihat nekat menggunakan jalur mobil, meski telah tersedia jalur khusus sepeda motor.

Kondisi ini tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga dinilai sangat membahayakan keselamatan. Kecepatan kendaraan roda empat yang relatif tinggi di jalur utama Suramadu membuat risiko kecelakaan semakin besar ketika sepeda motor ikut melintas di area tersebut.

Ahmad Ramadani pengguna jalan mengaku resah dengan perilaku tersebut. Selain mengganggu arus kendaraan, keberadaan motor di jalur mobil sering kali memaksa pengendara roda empat mengurangi kecepatan secara mendadak demi menghindari potensi tabrakan.

“Ini sangat berisiko. Kadang motor tiba-tiba berpindah jalur atau melaju pelan di tengah kendaraan besar. Kalau terlambat mengerem bisa fatal,” ujarnya Senin, 18 Mei 2026.

Ironisnya, praktik ini seolah mulai dianggap lumrah. Jika tidak segera ditertibkan, dikhawatirkan pelanggaran tersebut akan semakin banyak ditiru pengendara lain dan berpotensi memicu insiden serius di jalur penghubung strategis Madura–Surabaya itu.


Padahal, jalur khusus sepeda motor di Jembatan Suramadu telah disediakan untuk memberikan rasa aman dan meminimalkan risiko kecelakaan. Namun, sebagian pengendara diduga memilih jalur mobil demi alasan kecepatan atau menghindari kepadatan tertentu.

Melihat kondisi ini, masyarakat berharap aparat berwenang, baik dari jajaran Polisi Lalu Lintas maupun Patroli Jalan Raya (PJR), segera turun tangan melakukan penertiban. Pengawasan intensif serta tindakan tegas dinilai perlu dilakukan agar tidak ada pembiaran terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan nyawa.

"Saya termasuk salah satu pengendara yang rutin melintas di jembatan Suramadu setiap hari," tambahnya.

Keselamatan di jalan bukan hanya soal aturan, tetapi juga kesadaran. Ketika ruang kendaraan sudah dibedakan untuk keamanan bersama, pelanggaran kecil yang dianggap sepele justru bisa berujung petaka. (*)

Tombol Google News

Tags:

Serobot Jalur Roda Empat Pengendara Roda Dua Bahayakan Keselamatan