Komisi III DPRD Bangkalan Dukung Program MBG, Pengelolaan Sampah Dapur Diminta Tertata

13 Mei 2026 15:38 13 Mei 2026 15:38

Ismail Hasyim, Fisca Tanjung

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Komisi III DPRD Bangkalan Dukung Program MBG, Pengelolaan Sampah Dapur Diminta Tertata

Anggota Komisi III DPRD Bangkalan H. Takdir mendujung rencana DLH terkait rencana penarikan retribusi sampah dari dapur MBG (Foto.Ismail Hs/Ketik.com)

KETIK, BANGKALAN – Program makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Bangkalan mendapat dukungan dari Komisi III DPRD Bangkalan. Namun, seiring bertambahnya jumlah dapur penyedia makanan, persoalan sampah dinilai perlu diantisipasi sejak awal agar tidak memicu persoalan lingkungan.

Anggota Komisi III DPRD Bangkalan, H. Takdir Mukjizat, mendukung rencana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan yang akan menerapkan retribusi kebersihan bagi seluruh dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi langkah strategis dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Ia menilai keberadaan dapur MBG yang terus berkembang harus dibarengi sistem pengelolaan limbah dan sampah yang jelas. Jika tidak diatur sejak dini, volume sampah dari aktivitas dapur dikhawatirkan menjadi persoalan baru di tengah masyarakat.

“Program MBG tentu harus kita dukung bersama. Tapi pengelolaan sampah dapurnya juga harus tertata dengan baik agar tidak menimbulkan dampak lingkungan. Kalau ada retribusi kebersihan dan pelayanan pengangkutan berjalan maksimal, ini langkah yang positif,” ujarnya, Rabu 13 Mei 2026.

Politisi PAN itu menambahkan, kebijakan tersebut bukan hanya berkaitan dengan kebersihan, tetapi juga berpotensi meningkatkan PAD Bangkalan. Karena itu, ia berharap rencana tersebut tidak berhenti pada tahap wacana dan segera direalisasikan.

“Harapannya bisa segera diterapkan sehingga manfaatnya bisa dirasakan pemerintah daerah maupun masyarakat,” katanya.

Wakil rakyat asal Kecamatan Tanjung Bumi itu juga menegaskan, Komisi III DPRD Bangkalan siap mendukung langkah pemerintah daerah selama memiliki landasan hukum yang jelas dan dibarengi pelayanan yang optimal.

Menurutnya, pengangkutan sampah dari dapur MBG harus dilakukan rutin dan terjadwal agar retribusi yang dibayarkan sebanding dengan layanan yang diterima.

Di sisi lain, DLH Bangkalan memastikan skema penarikan retribusi kebersihan untuk dapur MBG sedang dipersiapkan. Kebijakan itu nantinya akan menyasar seluruh pengelola dapur SPPG sebagai bagian dari upaya optimalisasi PAD.

Pelaksana Tugas Kepala DLH Bangkalan, Achmad Siddiq, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan regulasi berupa peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (perbup) sebagai dasar hukum pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Retribusi ini nantinya mencakup jasa pengangkutan sampah dari masing-masing dapur SPPG,” jelasnya.

Sebagai bentuk kesiapan, DLH telah menyiapkan tiga armada pengangkut sampah yang akan melayani wilayah selatan, tengah, dan utara Bangkalan.

“Minimal ada tiga armada yang kami siapkan untuk mendukung pelayanan pengangkutan sampah dari dapur MBG,” ungkapnya.

DLH merencanakan tarif retribusi sebesar Rp200 ribu per bulan untuk setiap dapur MBG. Jika diterapkan secara menyeluruh, kebijakan tersebut diperkirakan mampu memberikan tambahan PAD hingga ratusan juta rupiah per tahun bagi Kabupaten Bangkalan. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Bangkalan Komisi Iiii Dpur Mbg Retribudi Sampah