KETIK, BATU – Ditengah persiapan proyek preservasi kawasan Panglima Sudirman-Trunojoyo-Indragiri-Hasanudin (Patih) Kota Batu, para PKL terdampak mulai mengusulkan lokasi relokasi agar tetap bisa berjualan.
Usulan tersebut kini tengah dibahas Pemerintah Kota Batu bersamaan dengan evaluasi pengelolaan aset daerah yang selama ini digunakan pedagang.
Informasi yang berkembang, Paguyuban Pedagang Indragiri mengajukan opsi pemindahan mandiri ke kawasan sekitar tandon air Perumdam Among Tirto di Jalan Hasanudin serta pemanfaatan sebagian lahan milik Polres Batu.
Menanggapi usulan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Batu, Heli Suyanto, mengatakan pemerintah daerah masih melakukan kajian terhadap lokasi relokasi yang diusulkan para pedagang.
“Prinsipnya, semua usulan dari pedagang kami tampung terlebih dahulu untuk dikaji. Jika lahannya milik Polres Batu, maka mekanisme sewanya tentu langsung ke pihak Polres. Sedangkan jika menggunakan aset milik Pemkot Batu, maka retribusinya masuk ke kas daerah,” ujar Heli, Kamis 21 Mei 2026.
Selain membahas relokasi, Heli juga mengungkap persoalan lain yang ditemukan selama proses inventarisasi pemanfaatan lahan di kawasan proyek penataan Simpang Empat Patih.
Menurutnya, hasil pendataan menunjukkan masih banyak pedagang yang belum tertib dalam membayar kewajiban sewa pemanfaatan aset daerah.
“Dari belasan pedagang yang menggunakan lahan tersebut, hanya dua pedagang yang tercatat rutin membayar sewa,” katanya.
Kondisi itu, lanjut Heli, kini menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena seluruh pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) seharusnya memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menyebut persoalan kebocoran retribusi aset menjadi salah satu alasan Pemerintah Kota Batu mendorong penguatan regulasi pengelolaan aset daerah melalui pengajuan revisi Peraturan Daerah tentang Barang Milik Daerah ke DPRD Kota Batu.
“Seluruh pemanfaatan aset daerah harus tertata dan memiliki kontribusi jelas terhadap pendapatan daerah. Karena itu pengawasan akan diperketat agar pengelolaan aset lebih tertib dan akuntabel,” tegasnya. (*)
