KETIK, CILACAP – Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Tani Merdeka (STaM) menggelar audensi terkait berbagai persoalan tanah. Audensi digelar di Pendopo Wijayakusuma Cakti Kabupaten Cilacap, Kamis 24 September 2026.
Bertepatan dengan momentum Hari Tani Nasional, Audensi diadakan untuk mengawal implementasi Undang-Undang Reforma Agraria di Wilayah Kabupaten Cilacap.
Audensi tersebut diterima oleh Pj Sekda Cilacap Annisa Fabriana, Ketua Komisi A DPRD Cilacap Suheri, Kepala Kantor ATR/BPN Cilacap Andri Kristanto, Kepala Dinas Pertanian Cilacap Sigit Widayanto, Kepala Bakesbangpol Jarot Prasojo, Kepala Dinas PUPR Wahyu Ari Pramono dan Kepala Satpol PP Cilacap Rochman.
Dalam audensi petani menyampaikan aspirasinya terkait redistribusi tanah, penyelesaian sengketa lahan, serta pentingnya perlindungan bagi masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah.
Juru bicara petani, Sugeng menyampaikan, STaM mengusulkan perlindungan bagi masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanahnya. Selain itu, mereka juga mengawal terhadap implementasi aturan menjadi pekerjaan bersama, terutama kaitannya dengan kesejahteraan petani di daerah.
"Setelah terbit Undang-Undang Reforma Agraria kamu akan mengawal bagaimana kerja Undang-Undang tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat terutama kaitannya dengan kesejahteraan petani," ungkap Sugeng.
Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Cilacap Andri Kristanto mengatakan, percepatan sertifikasi merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanah.
Ia memastikan akan turut mengawal Undang-Undang tersebut. Menurut Andri pihaknya tidak bisa memutuskan langsung karena kewenangannya ada di pusat.
Berkaitan dengan Undang-undang Pengaturan Reforma Agraria ini, Andri menyebut terdapat 15 poin. Salah satunya mengatur terkait konflik reforma agraria.
"Kita sudah berupaya selama ini membantu masyarakat melalui program yang ada sesuai Perpres Nomor 62 Tahun 2023 Reforma Agraria. Kita kawal bareng-bareng, semoga dengan Undang-Undang Reforma Agraria lebih maksimal dan bermanfaat untuk masyarakat," ujar Andri.
Andri menjelaskan, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 ditargetkan mencapai 23.000 bidang tanah, target selesai pada Oktober. Sementara hingga akhir Agustus, sekitar 18.000 bidang telah masuk proses penyelesaian. (*)
