KETIK, SITUBONDO – LBH Mitra Santri Situbondo mengirimkan surat kepada Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Mabes Polri terkait persoalan Tolato dan dugaan korupsi PG Asembagoes, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Jumat 19 Juni 2026.
Dalam surat, tertanggal 18 Juni 2026 Nomor:09/18062026/LBH-MS/VI/2026, LBH Mitra Santri meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap PG Asembagoes terkait dengan berterbangan Tolato yang mencemari rumah-rumah penduduk.
Keterangan yang disampaikan Abd Rahman Saleh SH, MH, Dewan Pembina LBH Mitra Santri menyatakan bahwa langkah pengiriman surat tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap PG Asembagoes yang dinilai tidak bisa mengendalikan Tolato yang berterbangan mengotori rumah penduduk.
“Surat tersebut telah dikirimkan kepada Kortas Tipidkor Mabes Polri dengan harapan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan. LBH Mitra Santri juga meminta kepada penyidik Kortastipidkor Polri agar dugaan korupsi modernisasi Pabrik Gula Asembagus dituntaskan,” kata Abd Rahman.
Lebih lanjut, Abd Rahman mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, milik PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) periode 2016–2022, saat ini masih terus berproses.
“Semoga, dengan dilayangkannya Surat LBH Mitra Santri Situbondo ke Kortastipidkor Polri, persoalan Tolato PG Asembagoes Situbondo yang mencemarkan udara dan dampak abu tolato sudah semakin parah dampak polusi udara-nya serta menganggu pernafasan masyarakat sekitar,” kata Abd Rahman Saleh.
Abu tolato PG Asembagoes, sambung Abd Rahman Saleh, sudah tidak bisa dikendalikan, maka LBH Mitra Santri melayangkan surat ke Kortas Tipidkor Mabes Polri. Hal ini dilakukan karena polusi udara di wilayah Asembagus sudah cukup parah yang mencemari rumah-rumah penduduk.
“Terpaksa LBH Mitra Santri kirim surat ke Kortas Tipidkor Mabes Polri terkait dugaan mencemaran atau polusi udara oleh PG Asembagoes. Harapannya PG Asembagoes membenahi secara total dampak polusi abu tolato yang mencemari rumah penduduk. Oleh karena itu, LBH Mitra Santri minta kepada Kortas Tipidkor Mabes Polri melakukan penyelidikan terhadap pencemaran udara PG Asembagoes,” kata Abd Rahman Saleh.
Hingga berita ini ditulis, wartawan media ini belum berhasil menemui General Manajer PG Asembagoes. Menurut keterang sekuriti PG Asembagoes, GM PG Asembagoes maupun pihak terkait lainnya tidak ada di tempat. (*)
.png)