KETIK, MALANG – Kota Malang resmi mengukuhkan diri sebagai daerah pertama di Jawa Timur yang mencapai 100 persen Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pada tahun 2026. Prestasi ini sekaligus mempertegas komitmen kota dalam meningkatkan kualitas sanitasi dan kesehatan warga.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa capaian tersebut membuktikan tingginya kesadaran masyarakat terkait sanitasi. Menurutnya, keberhasilan ini mencakup pemenuhan lima pilar utama dalam program STBM.
"Berarti ada kesadaran-kesadaran masyarakat, karena dengan lima pilar tersebut, tanpa keterlibatan masyarakat, pemerintah juga tidak akan bisa memberikan satu hal yang positif. Apalagi nanti untuk menyangkut kesehatan masyarakat," ujarnya, Kamis, 23 April 2026.
Tim Verifikasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah menuntaskan penilaian lapangan terhadap implementasi STBM di Kota Malang. Berkaca dari hasil penilaian tersebut, Wahyu Hidayat optimistis Kota Malang mampu mewakili Jawa Timur ke ajang serupa di tingkat nasional.
"Untuk Sanitasi tingkat perkotaan kan tidak mudah ya. Beda seperti yang di daerah kabupaten, tingkat kepadatan, kekumuhan lingkungannya juga berbeda. Kita membutuhkan effort lebih tinggi, memberikan kesadaran masyarakat agar paham mana yang boleh, mana yang tidak, dan tetap menjaga lingkungan yang sehat," katanya.
Meski meraih hasil positif, Tim Verifikasi Pemprov Jatim tetap memberikan sejumlah catatan bagi Pemkot Malang. Salah satu fokus utamanya adalah percepatan standarisasi septic tank komunal di beberapa titik kelurahan.
"Ada satu kelurahan yang kurang karena tidak ada septic tank komunalnya, tetapi septic tank pribadi. Kita akan bantu untuk bisa membuatkan septic tank pribadinya. Jadi agar kita tuntas, karena ada penilaian yang kurang tadi, itu yang harus kita lakukan," sebutnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Husnul Muarif, menjelaskan bahwa lima pilar STBM yang menjadi indikator penilaian meliputi setop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, hingga pengelolaan air minum, makanan, sampah, serta limbah cair rumah tangga.
"Rangkaiannya sudah mulai 21-23 April 2026. Tanggal 21 April sebagai pengenalan dan penetapan lokus sampling. Tanggal 22 April verifikasi lapangan di lima kecamatan dengan sampling sembilan kelurahan dan yang hari ini terakhir tanggal 23 April penyampaian hasil verifikasi lapangan," ucap Husnul.
Hasil temuan dan rekomendasi tim verifikasi tersebut telah diplenokan bersama Sekda Kota Malang. Dari kelima pilar yang ada, Kota Malang menyisakan pilar pertama, menyusul adanya satu keluarga di salah satu kelurahan yang sedang dalam proses verifikasi akhir menuju status Open Defecation Free (ODF).
"Untuk pilar dua ini hampir semuanya di sembilan kelurahan sudah baik semua, cuci tangan pakai sabun, hanya penguatan untuk tahapannya. Kalau pengamanan air minum dan makanan rumah tangga kita sudah punya Tugu Tirta yang menyuplai air minum dan sudah dilakukan uji laboratorium secara mikrobiologi sudah memenuhi syarat," ungkapnya.
Namun, masyarakat masih harus diberikan penguatan terkait penanganan sampah rumah tangga. Khususnya pemilahan sampah organik ke anorganik, meskipun secara sistem telah dinilai baik oleh Pemprov Jatim.
"Nah kalau yang pengamanan limbah bagaimana limbah ini yang misalnya air cucian kemudian air mandi itu tidak langsung dibuang tapi tetap dilakukan satu pengolahan. Itu beberapa rekomendasi dan kesepakatan yang harus ditindaklanjuti," pungkasnya. (*)
