KETIK, BANGKALAN – Dalam rangka tindak lanjut dari kesepakatan yang sebelumnya telah terjalin antara Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan BPJS Ketenagakerjaan pada Maret 2024. Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sampang menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura.
Hal ini untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi warga persyarikatan. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) berlangsung di Gedung Dakwah PDM Sampang.
Melalui kolaborasi tersebut, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan diperluas kepada guru, dosen, tenaga kesehatan, pegawai Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), takmir masjid, hingga pengurus Muhammadiyah di berbagai tingkatan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, Muhammadiyah memiliki peran besar dalam bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan sehingga menjadi mitra strategis dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan Muhammadiyah Sampang. Kami berharap semakin banyak pekerja, baik di sektor pendidikan, sosial, keagamaan maupun pekerja rentan, yang mendapatkan perlindungan sehingga dapat bekerja dan mengabdi dengan rasa aman," ujarnya. Jumat 19 Juni 2026.
Indriyatno menambahkan, melalui sinergi tersebut para pekerja di bawah naungan Muhammadiyah diharapkan memperoleh perlindungan dari berbagai risiko kerja, termasuk kecelakaan kerja dan meninggal dunia.
Dengan adanya jaminan sosial, para pekerja dapat menjalankan tugas dan pengabdiannya dengan lebih tenang serta produktif.
Sementara itu, Ketua PDM Sampang, Mughni Musa, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Muhammadiyah untuk memastikan seluruh pekerja di lingkungan persyarikatan memiliki perlindungan sosial yang memadai.
Menurutnya, masih terdapat guru, tenaga pendidikan, marbot masjid, dan pegawai amal usaha yang belum seluruhnya terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena itu, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah penting untuk memperluas perlindungan bagi mereka.
Selain mendorong kepesertaan, kedua pihak juga akan mengintensifkan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja sektor formal, tetapi juga pekerja mandiri, guru honorer, relawan, hingga pengelola masjid.
Melalui kolaborasi ini, Muhammadiyah dan BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekaligus memperkuat kesejahteraan pekerja di Kabupaten Sampang dan Madura secara umum. (*)
.png)