KETIK, LEBAK – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, mengklaim pemasangan U-Ditch pada proyek rehabilitasi pedestrian dan drainase di Jalan Sunan Kalijaga, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, sudah sesuai spesifikasi teknis.
Klaim itu disampaikan Arlan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (28/9/2026), menanggapi sorotan mengenai kondisi sejumlah U-Ditch yang disebut tidak sejajar, ambles, serta terdapat celah pada sambungan antarunit.
"Insyaallah gak sesuai dugaan, di lapangan sudah dipasang sesuai spek, sudah dipasang lantai kerja," kata Arlan.
Arlan menegaskan seluruh pemasangan saluran menggunakan lantai kerja.
"Semua pakai lantai kerja," ujarnya.
Saat ditanya mengenai material perekat pada sambungan antar-U-Ditch, Arlan menyebut digunakan semen mortar.
"Pasti dipakai perekat menggunakan semen mortar," kata dia.
Arlan juga menegaskan pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi jika kontraktor tidak bekerja sesuai ketentuan.
"Kalau kontraktor bandel, kami potong pembayarannya," tegasnya.
Penjelasan tersebut disampaikan setelah wartawan mengirimkan foto kondisi U-Ditch di lokasi yang secara visual memperlihatkan adanya bagian saluran yang belum tampak sejajar serta terdapat celah pada beberapa sambungan.
Arlan menjelaskan foto tersebut merupakan tahap awal pekerjaan.
"Foto ini baru pemasangan awal. Nanti dipasang dan finishing," ujarnya.
Pada percakapan lainnya, ia juga menjelaskan kondisi dalam foto merupakan tahap penurunan unit ke saluran.
"Ini foto baru penurunan U-Ditch ke saluran aja," tulisnya.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan di lokasi pada Minggu (27/9/2026), pekerjaan rehabilitasi pedestrian dan drainase di Jalan Sunan Kalijaga masih berlangsung.
Sejumlah unit U-Ditch terlihat terpasang dengan posisi berbeda ketinggian. Pada beberapa titik juga tampak celah pada sambungan antarunit serta kondisi saluran yang secara visual terlihat tidak seragam.
Seorang juru parkir yang sehari-hari beraktivitas di sekitar lokasi sebelumnya mengatakan, pemasangan U-Ditch dilakukan setelah pengerukan tanah tanpa terlihat adanya lapisan dasar berupa coran.
"Setelah pengerukan tanah di sepanjang Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung langsung dipasang U-Ditch, tidak dikasih lapisan amparan coran," katanya.
Ia juga menduga sambungan antar-U-Ditch tidak menggunakan material perekat.
"Ada yang ambles, ada yang renggang, dan antara U-Ditch juga tidak dilakukan semen. Langsung diurug aja dengan tanah," ujarnya.
Proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 itu memiliki nilai kontrak sekitar Rp 4,68 miliar. Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Azka Bangun Konstruksi dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender, dan PT Sies Konsultama sebagai konsultan pengawas. (*)
