KETIK, SITUBONDO – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo, Jawa Timur mencatat ratusan hektare lahan pertanian padi dari bulan Mei 2026 hingga sekarang terdampak serangan hama tikus.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Dispertangan Kabupaten Situbondo, Quratul Aini dihadapan Bupati Situbondo dan Wakil Bupati Situbondo pada Forum Selasaan yang berlangsung di Room Intelligence lantai II Pemkab Situbondo.
“Tanaman padi yang paling banyak mengalami kerusakan dengan luas mencapai 123,8 hektare. Rinciannya, intensitas serangan berat seluas 5,3 hektare dan lahan yang mengalami puso atau gagal panen mencapai 3,8 hektare. Namun demikian, serangan hama tikus tersebut masih diambang wajar,” kata Quratul Aini, Kamis 4 Juni 2026.
Selain padi, lanjut Quratul Aini, hama tikus juga menyerang 13,7 hektare lahan jagung. Meski demikian, hingga saat ini belum ada laporan mengenai tanaman jagung yang mengalami puso atau gagal panen akibat serangan hama tikus tersebut.
“Agar serangan hama tikus tersebut tidak semakin meluas, Dispertangan Situbondo bergerak cepat dengan menggelar Gerakan Pengendalian Massal (Gerdal) di sejumlah kecamatan terdampak. Pemberantasan hama tikus akan jauh lebih efektif jika dilakukan secara serentak, bukan secara individu oleh masing-masing petani,” tegas Quratul Aini.
Selain itu, sambung Quratul Aini, Dinas Pertanian juga mendorong para petani untuk segera berkoordinasi dengan kelompok tani, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), serta petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT). “Pengendalian harus dilakukan bersama-sama dalam satu hamparan lahan agar hasilnya maksimal,” tuturnya.
Sebagai langkah jangka panjang, kata Quratul Aini, Dispertangan juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ekosistem dengan tidak memburu hewan predator yang menjadi musuh alami tikus.
“Saya meminta kepada masyarakat untuk tidak membunuh musang liar, ular, atau burung hantu. Sebab, hewan-hewan tersebut pemburu hama tikus atau pemakan hama tikus sehingga populasi hama tikus bisa ditekan secara alami,” pungkas Quratul Aini. (*)
