KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu terus mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai upaya meningkatkan daya saing produk lokal.
Langkah ini diperkuat melalui koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Timur.
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis untuk memperluas pasar produk UMKM.
“Kami ingin pelaku usaha di Kota Batu tidak hanya bertahan, tetapi juga naik kelas. Sertifikasi halal menjadi pintu masuk untuk memperluas akses pasar, termasuk sektor pariwisata hingga ekspor,” ujarnya, Rabu, 15 April 2026.
Ia juga mengapresiasi kinerja BPJPH Jawa Timur dalam mengoptimalkan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) melalui skema self declare.
Program ini dinilai sangat membantu pelaku usaha mikro dalam memperoleh sertifikat halal tanpa biaya.
Saat ini, tercatat sebanyak 4.453 sertifikat halal UMKM di Kota Batu masih dalam proses. Sementara itu, untuk sektor usaha yang lebih kompleks seperti kafe dan restoran, proses sertifikasi dilakukan melalui jalur reguler dengan dukungan Bank Indonesia yang menyediakan 150 kuota gratis pada tahun 2025.
Ke depan, Pemkot Batu menargetkan peningkatan jumlah bantuan sertifikasi halal reguler hingga 600 kuota. Upaya ini akan dilakukan melalui kolaborasi dengan Bank Jatim serta pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Selain memperluas akses, pemerintah juga akan melakukan kurasi data pelaku usaha agar bantuan tepat sasaran, khususnya bagi UMKM yang telah siap secara operasional namun terkendala biaya sertifikasi.
Tak hanya fokus pada hilir, Pemkot Batu juga memperkuat aspek hulu dalam rantai pasok halal. Fasilitas seperti Rumah Potong Hewan (RPH) dan tempat penggilingan daging diwajibkan memiliki sertifikat halal untuk menjamin kehalalan produk sejak tahap awal.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi kontaminasi, terutama pada produk olahan yang banyak dikonsumsi masyarakat, seperti bakso, yang menjadi salah satu makanan khas Kota Batu.
“Dengan pendekatan menyeluruh dari hulu hingga hilir, kami berharap ekosistem halal dapat terbentuk secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (*)
