KETIK, MALANG – Program RT Berkelas yang diusung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin, mulai menuai keluhan. Salah satu kendala utama yang muncul di lapangan adalah banyaknya RT yang tidak memiliki ruang penyimpanan untuk realisasi usulan barang.
Persoalan ini diungkapkan oleh anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi. Ia mengaku telah menerima banyak keluhan dari pengurus RT di berbagai wilayah Kota Malang.
"Banyak keluhan tentang penyimpanan barang. Kami masih dihubungi dari kecamatan lain yang melakukan protes itu," ujarnya, Selasa, 14 April 2026.
Banyak RT diketahui mengajukan bantuan berupa inventaris seperti kursi dan meja, namun mereka tidak memiliki Balai RT sebagai tempat penyimpanan resmi. Menanggapi hal tersebut, Arief meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk menerapkan aturan yang lebih fleksibel agar tidak muncul persoalan baru.
"Misalnya kalau RT yang mengajukan tidak punya balai RT, bisa dititipkan di balai RW atau dititipkan di masing-masing pribadi RT tetapi ada pertanggungjawaban yang jelas dengan berita acara," lanjutnya.
Menanggapi kritik tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program RT Berkelas. Ia berdalih bahwa kekurangan yang ada merupakan hal wajar mengingat program ini baru pertama kali dijalankan.
"Kita mengevaluasi karena ini kan baru pertama, wajar kalau yang pertama itu tentu belum sempurna, ada beberapa hal yang harus kita benahi. Kita terus mengevaluasi agar nanti sesuai dengan ketentuan dan sesuai juga dengan harapan dari masyarakat Kota Malang," ujar Wahyu.
Wahyu menegaskan bahwa evaluasi ini sangat penting untuk memastikan program berjalan sesuai regulasi sekaligus mengantisipasi potensi masalah hukum di masa depan, terutama terkait pengadaan meja dan kursi yang menjadi usulan paling dominan.
"Jadi kan masih ada beberapa hal yang meja kursi yang kita kita rekomendasikan untuk diteruskan sesuai dengan yang mereka harapkan. Tetapi juga untuk meja kursi yang lain memang kita ini mengevaluasi untuk mencegah dan mengantisipasi permasalahan di kemudian hari," katanya.
Wahyu menyebut tidak ingin niat baik dalam program tersebut berujung pada persoalan hukum. Proses evaluasi juga akan disertai dengan koordinasi antara DPRD Kota Malang maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Harapannya DPRD kan tadi jangan sampai nanti sudah niat baik kemudian dalam pelaksanaannya ada hal-hal yang memang perlu evaluasi agar sesuai dengan ketentuan dan tidak timbul permasalahan di kemudian hari. Sambil jalan kita akan evaluasi dan selalu kita akan berkonsultasi dan koordinasi juga dengan BPK," tutup Wahyu. (*)
