KETIK, TULUNGAGUNG – RSUD dr. Iskak Tulungagung kembali menegaskan posisinya sebagai rumah sakit rujukan unggulan di Indonesia.
Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Tulungagung ini resmi ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sebagai salah satu percontohan (pilot project) implementasi tiga kebijakan strategis reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yaitu Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG), dan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Kesiapan RSUD dr. Iskak ditinjau secara langsung oleh Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, dr. Azhar Jaya, S.H., SKM, MARS, bersama rombongan lintas sektor pada Jumat (25/9/2026).
Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Direktur RSUD dr. Iskak Tulungagung, dr. Zuhrotul Aini, Sp.A., M.Kes.
Direktur RSUD dr. Iskak, dr. Zuhrotul Aini, menyampaikan komitmen penuh seluruh jajarannya dalam mensukseskan agenda transformasi sistem kesehatan nasional tersebut.
"Kesiapan kami telah dimaksimalkan dari berbagai aspek, mulai dari pemenuhan fasilitas fisik, penyempurnaan tata kelola klinis, hingga integrasi sistem digital pelayanan," tegas dr. Aini.
Ia menambahkan bahwa reformasi JKN melalui RBKP, iDRG, dan KRIS merupakan langkah konkret mewujudkan pelayanan kesehatan publik yang berkeadilan, transparan, serta bermutu tinggi.
Dengan bimbingan dan evaluasi berkala dari Kemenkes RI serta BPJS Kesehatan, RSUD dr. Iskak optimistis uji coba ini berjalan optimal dan membawa dampak positif langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, dr. Azhar Jaya, menjelaskan bahwa uji coba dilaksanakan secara terbatas di empat daerah pilihan yang mewakili beragam karakteristik wilayah Indonesia, yakni Kabupaten Tulungagung, Kota Bandung, Kota Makassar, dan Kabupaten Muara Enim.
Dari hasil evaluasi lapangan, mulai dari RSUD dr. Iskak, puskesmas, hingga poliklinik, faskes di Tulungagung dinilai telah memenuhi seluruh kriteria dan standar teknis.
"Kualitas pelayanan dan kesiapan sarana-prasarana faskes di Tulungagung berjalan sangat baik. Atas dasar pemetaan tersebut, kami menyatakan Kabupaten Tulungagung sangat siap untuk melaksanakan uji coba terintegrasi ini," puji dr. Azhar.
Apresiasi juga datang dari perwakilan BPJS Kesehatan Pusat, Arief Syaefudin. Ia menekankan bahwa kebijakan RBKP akan merestrukturisasi alur rujukan agar lebih efektif dan tepat sasaran, sedangkan KRIS menjamin kualitas ruang rawat inap peserta JKN dengan tetap mengedepankan asas keadilan.
Transformasi ini juga mengakselerasi digitalisasi kesehatan melalui penerapakan Rekam Medis Elektronik (RME) secara menyeluruh.
Integrasi sistem informasi RSUD dr. Iskak dengan platform SatuSehat Kemenkes dan BPJS Kesehatan diyakini dapat mempercepat proses klaim, meningkatkan disiplin dokumentasi klinis, serta menjamin kepastian tata laksana medis sesuai Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK).
Kunjungan lapangan pada 23–25 September 2026 ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan tingkat pusat dan daerah, di antaranya Wakil Gubernur Jawa Timur Dr. H. Emil Elestianto Dardak, B.Bus., M.Sc.; Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M.; Direktur Pelayanan Klinis Kemenkes RI dr. Obrin Parulian, M.Kes.; Ketua DJSN Dyah Tri Kumolosari; serta Ketua Kolegium Kesehatan Indonesia Dr. dr. Supriyanto Dharmoredjo, Sp.B, FINACS, M.Kes.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan audiensi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemkab Tulungagung untuk memperkuat sinergi lintas sektor demi suksesnya implementasi nasional kelak. (*)
