Bupati Simeulue Sampaikan Rancangan KUPA-PPAS Tahun 2026, Perkuat Arah Kebaikan Anggaran Pembangunan Daerah

12 September 2026 10:15 12 Sep 2026 10:15

Helman Gusti F., Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Bupati Simeulue Sampaikan Rancangan KUPA-PPAS Tahun 2026, Perkuat Arah Kebaikan Anggaran Pembangunan Daerah

Bupati Simeulue Mohammad Nasrun Mikaris bersama Ketua DPRK Simeulue Rasmanudin H Rahamin, dan Wakil Ketua DPRK Simeulue Sunardi, usia Penandatanganan KUPA-PPAS Tahun 2026 di Aula Gedung DPRK Simeulue, Jumat 11 September 2026. (Helman/Ketik.com)

KETIK, SIMEULUE – Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris, menghadiri Rapat Paripurna DPRK Simeulue dalam rangka pembukaan Masa Sidang III Tahun 2026 sekaligus penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBK (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRK Simeulue, Jumat 11 September 2026.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRK Simeulue Rasmanudin H Rahamin, S.E ,M.M dan didampingi Wakil Ketua DPRK Simeulue Sunardi, S H.

Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa Perubahan KUA-PPAS 2026 merupakan instrumen strategis untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika dan kebutuhan aktual daerah, sekaligus memperkuat pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan dalam Perubahan RKPD Kabupaten Simeulue Tahun 2026.

“Perubahan KUA-PPAS ini menjadi pedoman dalam penyusunan Perubahan APBK 2026, dengan memastikan anggaran tetap berpijak pada prioritas pembangunan daerah, hasil Musrenbang, serta kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.

Arah kebijakan tersebut juga diselaraskan dengan sasaran pembangunan nasional dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menekan kemiskinan dan pengangguran, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia.

Menurut Bupati, perubahan anggaran tidak sekadar melakukan penyesuaian angka, tetapi harus menjadi momentum untuk memastikan setiap rupiah APBK memiliki sasaran dan manfaat yang jelas.

Karena itu, sinergi Pemerintah Kabupaten Simeulue dan DPRK menjadi penting dalam memastikan seluruh tahapan pembahasan berjalan konstruktif, transparan, dan menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar menjawab kebutuhan daerah.

“Dengan kerja sama dan komitmen bersama, kita berharap Perubahan APBK 2026 dapat menjadi instrumen yang semakin tepat sasaran untuk memperkuat pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mempercepat pembangunan Simeulue,” pungkas Bupati. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRK KUPA PPAS Ta 2026 Aceh