KETIK, PACITAN – Lempeng Indo-Australia disebut bergerak menuju wilayah Jawa dengan kecepatan sekitar 7 sentimeter per tahun.
Kondisi tektonik tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat wilayah selatan Jawa, termasuk Kabupaten Pacitan, memiliki risiko gempa bumi dan tsunami.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Pacitan, Yagus Tri Arso, mengatakan aktivitas gempa bumi bukan sesuatu yang asing di wilayah Pacitan.
Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 1.284 kejadian gempa di Pacitan.
"Namun, jumlah tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk memastikan kapan atau apakah gempa besar akan terjadi," ungkap Yagus, Senin, 21 September 2026.
Menurut Yagus, Pacitan berada di kawasan pertemuan lempeng tektonik sehingga memiliki risiko kegempaan.
Pergerakan Lempeng Indo-Australia menuju wilayah Jawa menjadi salah satu faktor kondisi tektonik di kawasan selatan Jawa.
Upaya Mitigasi
Karena itu, BPBD Pacitan terus memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi bencana.
“Bukan berarti kami memberikan edukasi ke masyarakat itu sebuah ketakutan, tapi memang agar masyarakat juga siaga,” katanya.
Mitigasi yang dilakukan BPBD Pacitan mencakup upaya struktural maupun nonstruktural.
Untuk mitigasi struktural, BPBD antara lain mendorong pembangunan Early Warning System (EWS) tsunami di sejumlah titik rawan serta pembuatan rambu jalur evakuasi.
Upaya mitigasi juga dilakukan melalui penanaman vegetasi di wilayah pesisir, seperti mangrove dan cemara udang.
Vegetasi tersebut dikembangkan sebagai green belt atau sabuk hijau untuk mendukung pengurangan risiko bencana di kawasan pesisir.
Pelaksanaannya dilakukan melalui kerja sama dengan lembaga pemerintah, nonpemerintah, serta relawan penanggulangan bencana.
Sementara itu, mitigasi nonstruktural dilakukan melalui berbagai program peningkatan kapasitas dan kesiapsiagaan masyarakat.
Program tersebut antara lain Desa Tangguh Bencana (Destana), Keluarga Tangguh Bencana (Kencana), Keluarga Tangguh Bencana (Katana), Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), Rumah Ibadah Tangguh Bencana (RITB), serta Rumah Sakit Aman Bencana (RSAB).
Selain itu, BPBD juga melakukan sosialisasi dan komunikasi, informasi, serta edukasi (KIE), penguatan kapasitas masyarakat, penguatan kelembagaan, hingga penyusunan berbagai dokumen kebencanaan.
Dokumen tersebut di antaranya Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana (Perda PB), Kajian Risiko Bencana (KRB), Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB), dan Rencana Kontingensi (RENKON).
BPBD juga melakukan pembuatan serta pemutakhiran peta rawan bencana dan peta jalur evakuasi.
Terkait jalur evakuasi di wilayah pesisir, Yagus mengatakan pemetaan jalur evakuasi juga sudah dilakukan sejak BPBD Pacitan berdiri pada 2012.
Untuk kawasan pesisir, keberadaan jalur dan titik akhir evakuasi menjadi bagian penting dalam menghadapi potensi tsunami.
Dalam skenario tsunami dengan potensi ketinggian yang disebut dapat mencapai sekitar 28 meter pada sumber gempa, masyarakat perlu mengetahui jalur evakuasi di wilayah masing-masing.
Namun, angka tersebut merupakan skenario potensi, bukan prediksi bahwa tsunami setinggi itu pasti akan menerjang Pacitan.
Karena itu, masyarakat pesisir diminta memahami jalur evakuasi dan tidak menunggu terlalu lama apabila terjadi gempa kuat yang berpotensi diikuti tsunami.
“Waspada, kita harus jaga tapi juga jangan panik. Tetap tenang dengan terus mengakses informasi-informasi tentang kebencanaan,” tegas Yagus.
Yagus juga menegaskan masyarakat tidak perlu menghubungkan fenomena kekeringan panjang atau El Nino dengan potensi gempa megathrust.
Menurutnya, kedua fenomena tersebut memiliki mekanisme yang berbeda.
“Tidak ada kaitannya antara kekeringan dengan megathrust. Jadi masyarakat tidak perlu menghubung-hubungkan antara kemarau panjang dengan potensi gempa,” ujarnya.
Dengan berbagai upaya tersebut, BPBD Pacitan mendorong kesiapsiagaan dilakukan sebelum bencana terjadi.
Pemerintah menyiapkan sistem mitigasi, infrastruktur, informasi, serta kapasitas kelembagaan, sementara masyarakat diharapkan memahami risiko di lingkungannya dan mengetahui langkah evakuasi.(*)
