KETIK, MALANG – Setelah melakukan klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat (tangmas), KPU Kota Malang menetapkan bahwa ketiga bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang telah memenuhisyarat. Ketiga bapaslon tersebut akhirnya ditetapkan dapat mengikuti Pilkada 2024.
Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib menjelaskan pleno telah dilakukan pada 22 September 2024 pukul 00.01 tadi secara tertutup usai melakukan konsultasi dengan KPU Jawa Timur. Setelah itu hasil pleno dikirimkan kepada masing-masing LO dan Paslon pada 16.30 WIB.
"Beberapa tahap yang dilalui termasuk tanggapan dan masukan masyarakat kita klarifikasi. Kita panggil paslon untuk klarifikasi kemudian dari penelitian, pencermatan, dan pengamatan, menyatakan bahwa tiga paslon memenuhisyarat," ujar Toyib, Minggu 22 September 2024 malam.
Sebelumnya, KPU Kota Malang telah menerima 105 tangmas yang mengerucut kepada dua paslon yakni Moch Anton - Dimyati Ayatullah, dan Wahyu Hidayat - Ali Mutohirin. Tangmas yang masuk telah melewati tahap klarifikasi dan mendapat kesimpulan bahwa banyak kesamaan dari kedua paslon.
"105 tangmas kita verifikasi apakah memenuhi unsur. Misalnya disertai bukti yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan klarifikasi. Pokok dari tangmas itu kita simpulkan banyak kesamaan sehingga tidak banyak variabel klarifikasi pada kedua calon," tambahnya.
Besoknya, 23 September 2024 KPU Kota Malang akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024. Masing-masing calon hanya diperkenankan hadir membawa perwakilan sebanyak 50 orang, termasuk ketua dan pimpinan partai politik.
"Tata tertibnya yang dilarang misalnya membawa sajam, slogan provokatif, sehingga umum dan normal saja. Besok bukan masa kampanye, maka hal-hal berbau kampanye kita minta untuk tidak dilakukan," tutupnya. (*)
KPU Kota Malang Tetapkan Ketiga Paslon Pilkada 2024
22 September 2024 21:35 22 Sep 2024 21:35
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
KPU Kota Malang saat konferensi pers penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
KPU Kota Malang Penetapan Calon Wali Kota Pilkada 2024 Pilkada Kota Malang Penetapan Calon Kepala Daerah Kota MalangBaca Juga:
Perpustakaan Keliling Sambangi Lapas Perempuan Malang, Warga Binaan Antusias Baca BukuBaca Juga:
Berawal dari Grup Pelayanan Publik, Rumah Reyot Kuswoyo Dapat Bantuan Dari Swadaya MasyarakatBaca Juga:
Hidup Sunyi di Balik Tumpukan Sampah, Potret Getir Kuswoyo yang Terasing di Jantung Kota MalangBaca Juga:
Lapas Perempuan Malang Deklarasikan Zero Halinar, Komitmen Berantas Narkoba dan PungliBaca Juga:
Semangat Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis dan Paket Sembako Kepada Ojol di Kota MalangBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
25 April 2026 15:47
Proyek LSDP Diperkirakan Beroperasi 2027, DLH Kota Malang: Jadi Solusi Overload TPA Supit Urang
25 April 2026 12:41
Hadapi Musim Kemarau, DLH Kota Malang Atur Strategi Perawatan RTH dan Tanaman Hias
24 April 2026 18:22
Misi Pencarian Sapi Kurban untuk Prabowo di Kota Malang
24 April 2026 18:17
Cek IPAL SPPG Sukun Gadang 2, Satgas Percepatan MBG Berikan Catatan
24 April 2026 16:57
Stok Sapi Lokal Seret, Pemkot Malang Pertimbangkan Datangkan Sapi Impor untuk Idul Adha
24 April 2026 16:29
Rumah Tak Layak Huni Kuswoyo Masuk Desil 6, Pemkot Malang Lakukan Ground Check
Trending
Warga Kota Malang Luput Perhatian Pemerintah, Rumah Tak Layak Huni tapi Masuk Desil 6
Dituntut Rp20 M soal Lahan Wisata Goa Gong, Pemkab Pacitan Siap Buka Ruang Dialog
Perjuangan Orang Tua Dampingi Anak UTBK di Universitas Brawijaya, Tanpa Bimbel Andalkan Doa dan Semangat
Marak Rokok Ilegal, Ratusan Tenaga Magang di Pabrik Sampoerna Pacitan Tak Dilanjutkan
