KETIK, MALANG – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengungkapkan urgensi pembentukan UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas baru yang berdiri sendiri. Hal tersebut dinilai krusial mengingat beratnya tugas damkar, khususnya dalam menangani kebakaran.
Saat ini, Damkar Kota Malang masih berada di bawah naungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang. Menurut Mia (sapaan akrab Amithya) pembentukan dinas baru ini akan segera dibahas secara lebih mendalam, terutama terkait regulasi kelembagaannya.
"Sepertinya sih memang urgensi untuk menjadi dinas sendiri itu juga penting, gitu ya. Nanti kita bahas tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), itu yang pertama," ujarnya, Selasa, 3 November 2026.
Sambil menunggu proses pemisahan kelembagaan, DPRD Kota Malang untuk sementara tetap mengakomodasi pemenuhan sarana dan prasarana personel Damkar Kota Malang. Berbagai kebutuhan mendesak tersebut direalisasikan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2026 Kota Malang.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan pentingnya membentuk Damkar sebagai dinas baru. (Foto: Lutfia/Ketik.com)
Mia menyebut PAK kali ini difokuskan untuk pembaruan alat penunjang petugas di lapangan. Terlebih lagi, Kepala Satpol PP Kota Malang telah menyampaikan laporan resmi kepada DPRD terkait keterbatasan fasilitas saat ini.
"Damkar kemarin sudah kami lengkapi di PAK dengan peralatan yang sangat memang krusial. Beberapa kebakaran kan terjadi sangat sering, waktunya mepet-mepet gitu. Jadi, kemarin memang sudah disampaikan dari Pak Kasatpol PP ini kan kebetulan juga menaungi Damkar, sudah disampaikan bahwa ada kekurangan di sana-sini," kata Mia.
Pembaruan peralatan tersebut diharapkan mampu menjamin keselamatan petugas di lapangan, mengingat Kota Malang kerap dilanda rentetan peristiwa kebakaran dalam kurun waktu yang berdekatan.
"Memang melihat situasi kemarin kebakaran terjadi beberapa kali, ada beberapa peralatan yang harus diupgrade atau diperbarui. Jadi kami sudah menyiapkan di PAK karena yang terpenting adalah keselamatan para petugas," sebut Mia.
Selain pembaruan alat, Mia menyoroti wacana penambahan armada baru berupa skylift untuk menjangkau titik kebakaran di bangunan atau gedung tinggi.
Kendati demikian, pengadaan skylift belum dapat dieksekusi pada APBD 2026 dan baru diproyeksikan pada tahun anggaran mendatang melalui kajian bersama pihak terkait.
"Kemarin juga sempat disampaikan, kebutuhannya adalah armada yang bisa mencapai di area tinggi, skylift ya, yang tinggi, karena kan kita sekarang sudah mulai banyak gedung tinggi. Nah, itu yang masih belum. Nanti mungkin coba kita lihat lagi 2027," pungkas Mia. (*)
